DPR Soal Jokowi Ingin Omnibus Law Rampung 100 Hari: Bolanya dari Pemerintah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law selama 100 hari. Merespons itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya mengatakan, cepat tidaknya hal tersebut tergantung dari pemerintah.
"Bolanya justru bukan di DPR bolanya justru dari pemerintah. Dan ini adalah sesolid apa draft RUU yang dikirim oleh pemerintah. Itu poinnya," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).
"Karena apa, ini kan satu tantangannya ini tradisi baru. Kedua, ini mem-bypass sekian banyak UU yang ada, tentu sejauh apa pemerintah dalam proses timnya itu mampu kemudian meng-capture banyak hal," tambah dia.
Willy mengatakan, saat ini terdapat empat RUU omnibus law yang diajukan pemerintah. Yaitu omnibus law cipta lapangan kerja, perpajakan, Ibu kota Negara (IKN) dan Farmasi. Kemudian, muncul wacana omnibus law keamanan laut. Willy pun juga ingin pemerintah serius menyelesaikan itu.
"Kalau DPR tentu sesuai dengan spirit pemerintah mengapresiasi itu. Tetapi prosesnya tidak cukup dengan diskursus atau wacana. Manis di bibir tetapi begitu praktiknya compang camping," tuturnya.
Pemerintah Jangan Banyak Berwacana
Menurut Willy, pemerintah harus memberikan perspektif konkret terkait omnibus law dan memiliki komunikasi publik yang baik.
"Jadi, kalau saran saya dari Baleg, pemerintah jangan terlalu banyak berwacana," tandas Willy.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law maksimal dalam waktu 100 hari. Menurut Presiden Jokowi, Omnibus Law dibutuhkan lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik.
"Kita sudah sampaikan ke DPR, mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat jempol saya, dua jempol ini kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari," ujar Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Ritz-Charlton Hotel,Jakarta, Kamis (16/1).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaAnies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPotret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami
Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya