DPR: RKUHP Tak Disahkan Besok, Masih Ada 3 Rapat Paripurna Lagi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan Komisi III di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9). Setelah rapat itu, DPR Sepakat untuk tidak mengesahkan dalam rapat paripurna besok (24/9).
"Iya tidak besok," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Kerja (Panja) RKUHP Mulfahcri Harahap mengatakan, pihaknya tidak akan segera mengesahkan RKUHP di rapat paripurna dalam waktu dekat. Kata dia, masih banyak waktu untuk mengesahkan RKUHP hingga 30 September mendatang.
"Mungkin tidak dalam paripurna terdekat ya. Ada tiga kali paripurna lagi sampai dengan tanggal 30 (September)," ujar Mulfahcri.
Forum Lobi
Politikus PAN ini menjelaskan, sebelum digelar di rapat paripurna, akan ada forum lobi antar pemerintah dan DPR. Dalam rapat itu bisa saja nantinya menghasilkan suatu kesepakatan terkait RKUHP.
"Nanti sebelum itu ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua," ungkapnya.
Selain itu, sampai tenggat waktu 30 September, DPR akan mendengarkan dan memantau reaksi masyarakat terkait RKUHP.
"Dan tentu sampai dengan tanggal 30 memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat. Nanti forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RUU KUHP yang ramai dibicarakan di publik ini," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaJokowi membacakan pidato tentang Rancangan Undang-Undang atau RUU APBN 2024 beserta nota keuangannya.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya