DPR pertimbangkan jual aset proyek mangkrak karena korupsi
Merdeka.com - Aset negara yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus Hambalang diduga sudah melebihi harga proyek Rp 2,5 triliun. Wacana pun berkembang agar semua aset yang disita KPK karena mangkrak sebaiknya dijual agar tak mubazir.
Menanggapi itu, Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengatakan, akan menginstruksikan Komisi III DPR untuk mengevaluasi semua aset yang disita KPK. Menurut dia, KPK tidak berwenang menjual penjualan aset yang disita negara dari kasus korupsi hanya bisa mempublikasikannya ke masyarakat luas.
"Mungkin nanti akan kita mintakan ke Komisi III mengevaluasi semua aset negara yang mangkrak karena korupsi. Karena itu memang bukan tugas KPK, tapi KPK sebaiknya mempublish untuk di-follow up agar tidak menjadi aset yang mubazir," kata Akom di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3).
Semua aset yang disita negara karena kasus korupsi hanya bisa dijual oleh Badan Lelang. Akom mengatakan, usulan menjual aset negara yang disita KPK karena mangkrak akan dibicarakan dalam sidang berikutnya.
"Karena itu bukan tugas KPK, tugas KPK selanjutnya adalah pemberantasan korupsi tapi aset itu tidak boleh jadi mubazir," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnya