Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Pasang Target Bahas 150 RUU dalam 5 Tahun ke Depan

DPR Pasang Target Bahas 150 RUU dalam 5 Tahun ke Depan Pembersihan kolam air mancur di Gedung DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Badan Legislasi (DPR) menggelar rapat Panja penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) 2019-2024 dan Prolegnas prioritas 2029. DPR menargetkan akan membahas 150 RUU selama lima tahun.

Angka itu lebih sedikit dibandingkan DPR periode sebelumnya. Pada periode DPR 2014-2019 memiliki 189 RUU namun hanya menggolkan 90 RUU. Kinerja legislasi yang dinilai buruk itu membuat DPR periode saat ini lebih berbenah.

"Target yang ditetapkan tidak terlalu banyak namun disesuaikan dengan kemampuan yang ada," ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).

Supratman menjelaskan, total usulan yang masuk ke DPR dari tiap komisi, DPD, pemerintah dan masyarakat mencapai 451 dan sudah diverifikasi hingga 200. Namun, Panja akan kembali verifikasi hingga dialokasikan sampai 150 RUU.

Sementara, untuk Prolegnas prioritas 2020 ada sekitar total 55 RUU yang telah diserahkan oleh pemerintah, DPR dan DPD. Rinciannya, 15 pemerintah, 10 DPD dan 30 DPR. Supratman mengatakan akan disisir lagi oleh Panja.

"Kita belum tahu mana yang bersinggungan karena ada usulan pemerintah sama dengan usulan DPR. Itu disisir lagi di Panja," ucapnya.

Panja bakal melakukan verifikasi malam ini (4/12) dan akan diambil keputusan. Sementara, pengesahannya akan dilakukan pada Kamis (5/12) di Baleg.

"Karena Panja libatkan tiga pihak jadi pasti udah tergambar hasil panja, tinggal ketok ambil keputusan saja," kata Supratman.

Beberapa usulan yang mencuat dalam Prolegnas ini adalah beberapa RUU yang ditunda pengesahan dan pembahasannya pada periode lalu karena desakan masyarakat. Seperti RUU KUHP dan Pemasyarakatan yang merupakan usulan pemerintah. Lalu, ada RUU Minerba dan Pertanahan. Serta ada juga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dalam pembahasannya menuai pro dan kontra.

"Nanti diputuskan bersama, carry over yang mana. Ada beberapa UU tapi sebagian besar usulan pemerintah kayaknya yang di-carry over. Seperti KUHP, PAS," ucap Supratman.

RUU Perlindungan Ulama juga diusulkan oleh Fraksi PKS dalam Prolegnas. "Nanti dalam rapat panja ini akan diputuskan masuk atau tidak," kata Supratman.

15 RUU Prioritas Pemerintah

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan daftar 15 RUU yang menjadi super prioritas usulan pemerintah. 15 RUU itu adalah sebagai berikut.

1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana4. RUU tentang Pemasyarakatan5. RUU tentang Bea Meterai6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal11. RUU tentang Ibukota Negara12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua15. RUU tentang Perkoperasian.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya