Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang khawatir jika putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal perkara Partai Prima dapat mengganggu tahapan Pemilu 2024. Diketahui, Bawaslu menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administratif terhadap Partai Prima.
Putusan Bawaslu ini setelah PN Jakpus memutuskan untuk mengabulkan gugatan Partai Prima, yang satu di antaranya menghukum untuk mengulang tahapan pemilu 2024.
“Kalau tadi Pak Sekjen mengatakan supaya tidak mengganggu, tapi terganggu pak. Kalau dulu kami mengatakan tidak menunda tapi bisa tertunda,” kata Junimart saat Rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
“Ini yang kita khawatirkan. Karena apapun katanya putusan pengadilan, putusan Bawaslu itu hukum. Mengikat kepada semua pihak,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Indonesia memiliki sejumlah lembaga penyelenggara pemilu, di antaranya KPU, Bawaslu dan DKPP.
Di mana ketiga lembaga ini berkaitan satu sama lain. Sehingga, jika satu di antara tersandung perkara kepemiluan, maka akan berdampak kepada yang lainnya.
“Ini yang kita khawatirkan sebenarnya. Kalau sekarang sudah ada putusan Bawaslu, saudara Ketua KPU, tolong Pak Ketua KPU dicermati pak, apakah terganggu pak tahapan,” ucapnya.
Di sisi lain, Juninart mengaku dirinya banyak mendapat pertanyaan dari awak media. Namun, dia belum bisa berkomentar lebih jauh apakah perkara Partai Prima dengan KPU ini bisa mengganggu tahapan Pemilu yang sudah berjalan.
Kemudian, jika pun nantinya ada tahapan pemilu yang terganggu akibat perkara ini, Junimart meminta agar lembaga penyelenggara pemilu membeberkan dampaknya.
“Apakah dengan putusan Bawaslu ini tahapn itu terganggu. Kalau terganggu, sampai sejauh mana ketergangguannya, apakah mengganggu tahapan berikutnya. Kalau sudah terganggu ini akan ke mana-mana," ucap Junimart
“Bagaimana KPU mengantisipsi, kalau Bawaslu kan tidak bisa menolak perkara, mengantisipasi ketika muncul calon-calon peserta pemilu yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kemarin,” imbuh Junimart. [ray]
Baca juga:
KPU Ultimatum Partai Prima, Serahkan Dokumen Perbaikan Administrasi hingga Selasa
PRIMA Yakin Unggah Dokumen Verifikasi ke Sipol KPU Tuntas dalam Lima Hari
KPU Putuskan Nasib Partai PRIMA Sebagai Peserta Pemilu 2024 Bulan Depan
KPU Tegaskan PN Jakpus Tidak Pernah Undang Mediasi dengan PRIMA
Jalankan Putusan Bawaslu, KPU Buka Kembali Akses Sipol Partai PRIMA
Advertisement
Puluhan Ribu Caleg NasDem Jadi Jubir Pemenangan Anies
Sekitar 1 Jam yang laluMegawati Ungkap Sosok Cawapres Ganjar
Sekitar 1 Jam yang laluDenny Indrayana Tulis Surat ke Megawati Curhat Takut Pemilu Ditunda, Ini Kata PDIP
Sekitar 1 Jam yang laluGolkar DIY Nilai MK Khianati Tujuan Reformasi Jika Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
Sekitar 2 Jam yang laluUsai Bertemu PDIP, Zulhas: Mbak Mega Baik Sekali, PAN Sering Dibantu
Sekitar 2 Jam yang laluPDIP Goda Parpol Berbasis Islam Dukung Ganjar Capres
Sekitar 2 Jam yang laluPAN akan Rapat Internal Bahas Hasil Pertemuan dengan PDIP
Sekitar 3 Jam yang laluSambil Ngopi, Cara Ganjar Cari Sosok Cawapres
Sekitar 3 Jam yang laluMegawati Sebut Pertemuan dengan Ketum PAN Secara Politik Sudah Banyak Kesamaan
Sekitar 4 Jam yang laluJelang Formula E 2023, Anies Baswedan Nonton?
Sekitar 4 Jam yang laluMegawati Sindir SBY soal Chaos Politik: Aneh, Maunya Apa?
Sekitar 4 Jam yang laluKandidat Cawapres Pilihan Anies yang Bakal Diumumkan, Ini Profilnya
Sekitar 5 Jam yang laluAnies Tutup Rapat Sosok Cawapresnya: Pokoknya Sudah Ada
Sekitar 5 Jam yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 3 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 1 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Pesan Menohok Jenderal Bintang Dua ke Bintara Polisi Baru
Sekitar 1 Hari yang laluDuga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Kasus Tewasnya Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
Sekitar 2 Hari yang laluKorban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Polda Metro Buru Pelaku
Sekitar 2 Hari yang laluLong Weekend, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Sekitar 2 Hari yang laluViral Ibu Hamil 3 Bulan Ngidam Naik Motor Patroli Polisi
Sekitar 2 Hari yang laluInnalillahi Wainnailaihi Rojiun, Jenderal Polri Eks Ajudan Wapres Ma'ruf Amin Berduka
Sekitar 2 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 14 Jam yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 15 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 14 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 3 Hari yang laluSkuad Persib Dijadwalkan Jalani Tes Medis Sebelum Arungi Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 2 Jam yang laluLiga 1: Berkandang Sementara di Stadion Dipta, Arema FC Harap Ada Dukungan Suporter
Sekitar 5 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami