Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga dukung paslon Cagub Riau, Pj Bupati Inhil dipanggil Bawaslu

Diduga dukung paslon Cagub Riau, Pj Bupati Inhil dipanggil Bawaslu Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pj Bupati Indragiri Hilir Rudyanto dipanggil Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau karena diduga mendukung pasangan calon Gubernur Riau Petahana Arsyadjuliandi Rahman berpasangan dengan Suyatno (Bupati Rokan Hilir). Surat panggilan sudah dikirim ke Rudyanto yang ditembuskan ke Bawaslu RI di Jakarta.

"Kita mengagendakan pemanggilan Pj Bupati Inhil Rudyanto atas laporan dan informasi awal dugaan tidak netral dalam Pilkada Gubernur Riau dan Pilkada Inhil 2018," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada merdeka.com, Jumat (23/3).

Rusidi menjelaskan, dugaan ketidaknetralan Rudyanto terungkap dari adanya informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa Rudyanto ikut mendukung pertemuan sejumlah kepala desa di Indragiri Hilir dengan pasangan calon Gubernur Riau dan pasangan calon Bupati Indragiri Hilir.

"Jadi Rudyanto diduga ikut mendukung pertemuan 4 kepala desa untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil," kata Rusidi.

Menurut Rusidi, Rudyanto nantinya diminta untuk bertemu Tim Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau pada Senin 26 Maret 2018 pukul 10.00 Wib, yang akan datang. Rusidi juga sudah menyiapkan peraturan yang menjadi pedoman Bawaslu.

"Dasar hukum kita yaitu Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Bawaslu juga berdasarkan hukum atas peraturan Bawaslu nomor 14 tahun 2017 tentang pengananan pelanggaran pemilihan Gubernur dan bupati," jelas Rusidi.

Sekadar diketahui, Rudyanto juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Riau yang menjadi anak buah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman. Karena cuti kampanye untuk ikut kembali dalam Pilkada Inhil, Bupati Inhil HM Wardan digantikan Rudyanto.

Bukan sekali ini saja berurusan dengan Bawaslu, Rudyanto juga pernah dipanggil Bawaslu lantaran ikut serta ketika pimpinannya Arsydajuliandi Rahman mendapat SK Partai Golkar untuk maju kembali dalam Pilgub Riau 2018. Arsyadjiliandi Rahman berpasangan dengan Suyatno yang diusung 3 partai, Golkar, PDIP dan Hanura.

Bahkan, kakak kandung Rudyanto, Zulkarnain Kadir yang merupakan PNS di lingkungan Pemprov Riau turut bermasalah dengan keikutsertaannya dalam Pilgub Riau. Bawaslu merekomendasikan Zulkarnain ke Kemendagri, Kemen PAN RB, serta Badan Kepegawaian Negara karena terbukti tidak netral sebagai PNS.

Zulkarnain dinilai Bawaslu, telah ikut mendukung Arsyadjuliandi Rahman sebagai calon Gubernur Riau. Zulkarnain beraksi mempublis pasangan petahana itu di sejumlah media sosial hingga akhirnya terendus oleh Bawaslu dan terbukti bersalah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP