Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diadukan ke MKD, Fahri sebut banyak yang terganggu kerja Timwas TKI

Diadukan ke MKD, Fahri sebut banyak yang terganggu kerja Timwas TKI Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah buka suara soal dua laporan Koalisi Masyarakat sipil untuk Perlindungan Buruh Migran dan Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena kicauannya yang menyebut TKI sebagai 'babu'. Fahri mempersilakan setiap warga negara yang keberatan dengan ucapannya untuk mengadu ke MKD.

"Setiap warga negara memiliki hak untuk mengawasi anggota DPR yang mereka pilih. Kedua, hal itu telah disiapkan mekanismenya melalui MKD sebagai peradilan etika di dalam DPR. Jadi itu resmi dan merupakan hak warga negara," kata Fahri saat dihubungi, Senin (30/1).

Sejak menjabat sebagai Ketua Timwas TKI, kata dia, banyak pihak yang terganggu dengan kinerjanya. Kendati demikian, dia mengungkapkan fakta bahwa nasib TKI di luar negeri belum layak. Bahkan, banyak TKI yang tidak terakomodir akhirnya menjadi korban perdagangan orang.

"Sebagai pengawas memang banyak yang terganggu dengan kerja timwas. Karena faktanya memang keadaan TKI kita belum layak. Sejak moratorium bahkan pengiriman TKI makin melalui jalur yang ilegal. Bahkan sudah menjadi jadi perdagangan manusia," terangnya.

Para buruh migran menilai Timwas kurang peduli dalam melindungi nasib mereka di luar negeri. Fahri membantah tudingan tersebut. Menurutnya, timwas TKI bertugas mengawasi kinerja pemerintah bukan kondisi TKI secara langsung.

Pemerintah justru dinilai menghambat revisi UU Nomor 6 tahun 2012 tentang perlindungan hak buruh migran dan anggota keluarganya. Padahal, pihaknya telah mendorong revisi UU perlindungan buruh itu sejak tahun 2010 namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut.

"Tapi pada kenyataannya tahun 2017, saat kita menuntut revisi di tahun 2010 sampai sekarang 2017 belum selesai revisinya," klaimnya.

Fahri mengklaim DPR selalu merespon dengan cepat usulan revisi yang berasal dari permintaan rakyat. Saat ini, usulan revisi UU Nomor 6 tahun 2012 telah masuk prioritas legislasi nasional (Prolegnas) 2017. Dia berharap, pemerintah segera mengirimkan perwakilan untuk segera membahas revisi itu bersama DPR.

"Kita harus selalu pendekatan perbaikan sistem maka UU sudah masuk prioritas tahun ini dan berharap pemerintah segera ikut membahas," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP