Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Yakin Saksi Faktanya Bantah Klaim Kubu Moeldoko di PTUN

Demokrat Yakin Saksi Faktanya Bantah Klaim Kubu Moeldoko di PTUN AHY dan herzaky mahendra. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim hukum DPP Partai Demokrat yakin saksi fakta yang mereka hadirkan di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (7/10), dapat membatalkan klaim yang diajukan oleh pengacara kubu Moeldoko.

Saksi-saksi fakta yang dihadirkan oleh Partai Demokrat akan menerangkan situasi pada Kongres Kelima Partai Demokrat pada 2020 dan pertemuan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Maret 2021, kata Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo sebelum masuk ruang sidang di PTUN Jakarta.

"Nanti akan kami adu dengan saksi-saksi (kubu Moeldoko.)," ucap Heru.

"Insya Allah, kami tambah optimistis, kalau kemarin kami optimistis, sekarang kami tambah optimistis bahwa gugatan (kubu Moeldoko) tidak mempunyai kekuatan hukum," ujar Heru yang memberi keterangan bersama Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Kuasa Hukum Demokrat lainnya, Hamdan Zoelva, sebelumnya menyampaikan saksi fakta yang diajukan pihaknya akan menunjukkan pertemuan di Sibolangit tidak memenuhi syarat untuk disebut sebagai kongres luar biasa.

'Upaya hukum apa pun yang dilakukan oleh Moeldoko tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang. Kami mempunyai fakta hukum bahwa ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL yang dikelola oleh KPU RI tidak ada yang hadir saat KLB ilegal itu diselenggarakan," tutur Hamdan sebagaimana dikutip dari siaran resmi DPP Partai Demokrat.

SIPOL atau Sistem Informasi Partai Politik merupakan pusat data KPU yang menyimpan data-data mengenai partai politik dan daftar pengurus resmi.

Dalam sidang, Kuasa Hukum Demokrat berencana menghadirkan empat saksi fakta, antara lain Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, Bupati Karawang Celica Nurrachadiana, dan Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka.

Majelis Hakim PTUN Jakarta, yang dipimpin oleh Enrico Simanjuntak melanjutkan sidang untuk nomor perkara 150/G/2021/PTUN.JKT.

Kubu Moeldoko mendaftarkan gugatan itu ke PTUN Jakarta pada 25 Juni 2021. Isi gugatan di antaranya meminta Majelis Hakim membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan perubahan AD/ART dan daftar kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah, Wali Kota Makassar Temui Langsung AHY
Demokrat Belum Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah, Wali Kota Makassar Temui Langsung AHY

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk membahas peluangnya menjadi bakal Cagub Sulsel.

Baca Selengkapnya
Skor AHY Lawan Moeldoko: 19-0
Skor AHY Lawan Moeldoko: 19-0

Dengan kemenangan ini, Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Salaman dengan AHY, Moeldoko: Namanya Rekan Satu Kabinet
Usai Salaman dengan AHY, Moeldoko: Namanya Rekan Satu Kabinet

Ini kali pertama Moeldoko bertemu dan bersalaman dengan AHY, usai konflik di Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya
Jabat Tangan di Istana, AHY Bicara Hubungannya dengan Moeldoko
Jabat Tangan di Istana, AHY Bicara Hubungannya dengan Moeldoko

Menteri AHY ungkap hubungannya dengan Moeldoko yang pernah berseteru terkait Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Sering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya
Sering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya

Jika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Ungkap Alasan Absen di Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR
Moeldoko Ungkap Alasan Absen di Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR

Sebagai informasi, Moeldoko pernah ingin merebut Demokrat dari tangan AHY.

Baca Selengkapnya
Demokrat Dukung NasDem dan PKB Gabung Koalisi Prabowo: Bangun Bangsa Besar Butuh Kebersamaan
Demokrat Dukung NasDem dan PKB Gabung Koalisi Prabowo: Bangun Bangsa Besar Butuh Kebersamaan

Demokrat mendukung NasDem dan PKB Gabung Koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya