Calegkan eks koruptor, parpol besar harus terpukul oleh PSI
Merdeka.com - Peneliti Indonesian Institute Fadel Basrianto mengatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai satu-satunya partai yang tidak mengajukan mantan terpidana korupsi sebagai calon anggota legislatif menjadi fenomena menarik dalam perekrutan caleg.
Sebagai partai baru, kecil, dengan tingkat elektabilitas rendah, kata Fadel, PSI justru melakukan 'filter' dan seleksi melalui tokoh-tokoh yang memiliki kapabilitas untuk mencari kader yang diajukan sebagai calon anggota parlemen.
"Partai politik lain, partai politik besar yang sudah mapan, perlu merasa terpukul oleh PSI yang kecil, tetapi sudah melakukan perannya sebagai partai politik," ucap Fadel dikutip dari Antara, Kamis (2/8).
Sesuai data yang dikeluarkan Bawaslu, terdapat ratusan caleg mantan terpidana korupsi. Mereka menyebar di 15 dari 16 parpol peserta Pemilu 2019. Hanya PSI yang tidak mengajukan caleg demikian.
Dalam daftar itu, Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak menyertakan nama mantan napi korupsi, yaitu 27 orang, diikuti oleh Partai Golkar 25 orang, NasDem 17 orang, Berkarya 16 orang, Hanura 15 orang, PDIP 13 orang, Demokrat 12 orang, Perindo 12 orang, PAN 12 orang, PBB 11 orang, PKB delapan orang, PPP tujuh orang, PKPI tujuh orang, Garuda enam orang, PKS lima orang.
Menurut Fadel, pengajuan mantan narapidana korupsi bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada partai politik dan juga parlemen.
"Implikasi seriusnya adalah publik tidak percaya pada demokrasi karena partai politik pilar dari demokrasi," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Indonesia Budget Center Roy Salam mengatakan harus ada perubahan untuk pemilu ke depan dari pemilu-pemilu sebelumnya yang ditandai dengan calon legislatif bersih.
Untuk itu, menurut Roy, komitmen partai politik untuk tidak mengusung caleg yang pernah terjerat kasus korupsi menjadi sangat penting.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menduga parpol-parpol tersebut tetap nekat mencalonkan eks koruptor karena memiliki kepentingan mendongkrak perolehan suara.
"Mereka berharap basis suara dan modal dari para mantan napi korupsi itu," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.
Baca Selengkapnya"Tidakperlu terulang lagi pemberian nilai antar-capres di atas panggung dengan maksud buruk mendagrasi kandidat lain," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaAdapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaMenurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca Selengkapnya