Bukan Gerbong Rokok, Gibran Sebut Ruang Laktasi dan Ganti Popok Jadi Prioritas Fasilitas Kereta Api Jarak Jauh

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan Prioritas Fasilitas Kereta Api jarak jauh adalah ruang laktasi dan ganti popok bayi, bukan gerbong perokok. Simak alasannya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bukan Gerbong Rokok, Gibran Sebut Ruang Laktasi dan Ganti Popok Jadi Prioritas Fasilitas Kereta Api Jarak Jauh
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan Prioritas Fasilitas Kereta Api jarak jauh adalah ruang laktasi dan ganti popok bayi, bukan gerbong perokok. Simak alasannya! (Merdeka.com)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menegaskan bahwa prioritas utama dalam pengembangan fasilitas kereta api jarak jauh adalah kenyamanan kelompok rentan. Pernyataan ini disampaikannya usai meninjau revitalisasi Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (24/8).

Penegasan Gibran ini muncul sebagai respons terhadap usulan dari salah satu anggota legislatif DPR RI, Nasim Khan, yang menganggap perlu adanya gerbong khusus perokok. Gibran menilai bahwa alokasi ruang fiskal PT KAI seharusnya lebih diarahkan untuk kebutuhan esensial penumpang, bukan untuk fasilitas perokok.

Menurut Gibran, setiap perumusan kebijakan publik harus didasarkan pada skala prioritas yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa kebutuhan ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel jauh lebih mendesak dibandingkan dengan penyediaan fasilitas untuk perokok.

Prioritas Fasilitas untuk Kelompok Rentan

Gibran Rakabuming Raka secara tegas menyatakan bahwa jika ada ruang fiskal yang tersedia bagi PT KAI, alokasinya harus diprioritaskan untuk fasilitas yang mendukung kelompok rentan. Ia menyebutkan secara spesifik kebutuhan akan ruang laktasi di dalam gerbong, yang akan sangat membantu ibu menyusui selama perjalanan panjang.

Selain ruang laktasi, Gibran juga menyoroti pentingnya memperlebar toilet atau kamar mandi di kereta api. Tujuannya agar para ibu dapat mengganti popok bayi dengan lebih nyaman dan higienis, sebuah fasilitas yang seringkali luput dari perhatian. Menurutnya, peningkatan fasilitas dasar seperti ini akan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi mayoritas penumpang.

Wakil Presiden menekankan bahwa dalam merumuskan sebuah kebijakan, skala prioritas harus menjadi pertimbangan utama. Ia percaya bahwa kebutuhan dasar dan kenyamanan bagi ibu hamil, lansia, serta penyandang disabilitas harus didahulukan, mencerminkan visi pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Gibran menambahkan, "Misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas. Sekali lagi, dalam perumusan sebuah kebijakan ada skala prioritasnya."

Menanggapi Usulan Gerbong Khusus Perokok

Usulan mengenai gerbong khusus perokok di kereta api jarak jauh sebelumnya disampaikan oleh Anggota DPR RI Nasim Khan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8). Usulan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan penumpang perokok, namun Gibran memiliki pandangan yang berbeda terkait prioritas ini.

Wakil Presiden Gibran menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPR yang mengusulkan gerbong perokok tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun masukan ditampung, ada hal-hal lain yang dianggap lebih prioritas dalam peningkatan pelayanan KAI. Semua aspirasi akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat umum.

"Saya mohon maaf kepada bapak, ibu anggota dewan yang terhormat, masukannya tetap kami tampung, tapi ada hal-hal lain yang lebih prioritas," ujar Gibran. Ia juga mengundang pihak-pihak terkait untuk mengusulkan kebutuhan lain yang mungkin lebih prioritas demi kebaikan dan peningkatan pelayanan KAI ke depan.

Menanggapi usulan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sendiri telah menegaskan komitmennya. Seluruh layanan kereta api yang dioperasikan akan tetap bebas asap rokok. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan, sejalan dengan regulasi kesehatan dan kenyamanan umum.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi