Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisakah Rakyat Menghukum Parpol Pro UU Cipta Kerja?

Bisakah Rakyat Menghukum Parpol Pro UU Cipta Kerja? Pencoblosan ulang di TPS 18 Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta masyarakat tak pilih lagi parpol pendukung omnibus law UU Cipta Kerja jika kecewa dengan keputusan DPR dan pemerintah.

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai, pernyataan Azis Syamsuddin tidak berdampak kepada rakyat. Sebab, rakyat mudah lupa dengan perilaku buruk para politikus ketika disogok jelang hari pencoblosan.

"Hari ini benci, esok sudah berubah lagi. Preferensi politik rakyat tidak ditentukan jauh hari, tidak pula karena kinerja dewan, tapi ditentukan sesaat jelang pencoblosan. Dan rakyat memilih calon yang sering bawa sembako, bukan visi misi," tutur Adi, Rabu (7/10).

UU Cipta Kerja yang kontroversi akhirnya disahkan dalam paripurna Senin (5/10). PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP mendukung pengesahan. Sementara Demokrat dan PKS tegas menolak.

Menurut Adi, amarah rakyat yang menolak UU Cipta Kerja saat ini cuma sesaat. Sebulan ke depan rakyat sudah lupa, mana parpol yang pro UU Ciptaker dan yang kontra. Sehingga dia yakin, tak akan berdampak pada perolehan suara di pemilu.

"Pemilih kita enggak ideologis. Enggak pernah menghukum partai yang programnya dinilai tak pro rakyat," ucapnya.

Adi mengatakan, rakyat hanya ingat siapa yang datang memberi sesuatu yang konkret jelang pencoblosan. Menurutnya, hal tersebut adalah potret pemilih di Indonesia.

"Mereka (rakyat) hanya mikir bagaimana bisa hidup besok dan seterusnya. Ini efek pendidikan politik kita yang lemah, rakyat gampang lupa kelakuan elitnya," ucap dia.

Harus Dihukum

Sementara, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyebut, apa yang dikatakan Azis Syamsuddin dan parpol pro UU Cipta Kerja hanyalah drama. Mereka tidak pantas jadi wakil rakyat.

"Semua itu drama. Mereka tak pantas jadi wakil rakyat. Wakil rakyat harusnya bekerja untuk rakyat. Bukan untuk yang lainnya," ujar Ujang.

Ujang menambahkan, baiknya masyarakat tidak memilih partai politik yang pro UU Cipta Kerja. Menurutnya, rakyat bisa menghukum wakilnya di Parlemen.

"Parpol-parpol yang mendukung UU Ciptaker sejatinya jangan dipilih lagi. Hukuman wakil rakyat yang mengkhianati rakyat jangan dipilih lagi. Kalau di luar negeri dimasukkan ke tong sampah," terang dia.

Kalau Tak Percaya Jangan Dipilih

Diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menanggapi respons penolakan masyarakat terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

Azis mengatakan, jika masyarakat tidak lagi percaya DPR, tidak perlu memilih partai atau anggota DPR yang saat ini menduduki kursi di Senayan pada Pemilu berikutnya. Bahkan, Pilkada pun tidak perlu memilih pasangan calon yang diusung partai yang mengesahkan UU Cipta Kerja.

"Kalau nanti tidak percaya nanti pada saat pemilu tidak dipilih. Nanti pada saat Pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu," ujar Azis di Jakarta, Selasa (6/10).

Namun, menurutnya, anggota DPR atau partai itu akan tetap melanggeng ke Senayan selama masyarakat itu memilih mereka kembali di Pemilu 2024. Azis serahkan pilihan itu kepada masyarakat.

"Sepanjang rakyatnya memilih di tahun 2024 dia akan masuk lagi di dalam parlemen threshold kan begitu. Yang menilai itu masyarakat," kata politikus Golkar ini.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu

Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Komentar Surya Paloh soal Gimik Gibran saat Debat Cawapres
Komentar Surya Paloh soal Gimik Gibran saat Debat Cawapres

Menurut Paloh debat kemarin berjalan dengan wajar di mana semua berusaha menunjukkan kehebatannya.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik
Jelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik

Pemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya