Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Relawan, Ma'ruf Bicara Uang Negara Bocor dan Lari ke Luar Negeri

Bertemu Relawan, Ma'ruf Bicara Uang Negara Bocor dan Lari ke Luar Negeri Jokowi dan Maruf Amin. ©Istimewa

Merdeka.com - Calon wakil presiden Ma'ruf Amin mengatakan, penindakan korupsi baik yang dilakukan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, sudah baik. Meskipun perlu ditingkatkan lagi.

Hal ini disampaikannya saat membuka seminar publik dengan tema 'Strategi Pemberantasan Korupsi Untuk Kembalikan Uang Negara', yang diselenggarakan oleh relawan Seknas Jokowi dan Portal C19 KMA.

"Meskipun demikian apa yang telah dicapai tersebut perlu ditingkatkan lebih lanjut, terutama dalam hal upaya mengembalikan kebocoran keuangan negara, baik yang ada di dalam negeri maupun yang disimpan di luar negeri. Saya kira itu tujuan kita, dimana dana-dana yang sudah dikorupsi itu bisa dikembalikan," ucap Ma'ruf di di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (19/3).

Ma'ruf menuturkan, belum maksimalnya pengembalian kebocoran keuangan negara diduga karena adanya faktor penyebab, antara lain karena keterbatasan fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum baik Kepolisian, KPK maupun Kejaksaan. Karenanya, perlu ada keseimbangan antara penindakan dan pengembalian uang negara.

"Faktor lain adalah tidak adanya ruang yang cukup pada kebijakan dan peraturan perundang-undangan tentang pemberantasan korupsi yang mengatur kejelasan dan mekanisme pengembalian kerugian negara, akibat tindak pidana korupsi, terutama pada aset atau uang yang telah dilarikan ke luar negeri. Saya kira perlu ada harus ada upaya-upaya yang serius. Yang tidak kalah pentingnya adalah kebijakan-kebijakan yang tegas, strategis dan upaya yang bersifat extraordinary," jelas Ma'ruf.

Hal ini perlu dilakukan, masih kata dia, karena nilai kebocoran negara baik yang di dalam negeri maupun yang di luar negeri, jika dapat dikembalikan dapat menjadi sumber anggaran pembiayaan pembangunan nasional, dimana hal itu pada akhirnya dapat mewujudkan tujuan maksimal.

"Yaitu tujuan nasional kita yaitu masyarakat adil dan makmur, dan tentu saja Indonesia maju," kata Ma'ruf.

Soal penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi tidak sekadar pemidanaan terhadap pelakunya. Yang lebih penting dan itu adalah bagaimana kemudian pengembalian aset negara atau daerah yang telah dijarah oleh pelaku pidana tersebut.

"Oleh karena itu upaya asset recovery dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik pada tahap penyidikan, penuntutan maupun eksekusi sudah menjadi suatu keniscayaan pada saat ini," jelasnya.

Konsep Yang Dikedepankan

Menurut dia, pengembalian kerugian keuangan negara yang belum optimal, maka konsep restorative justice menjadi alternatif yang semestinya mesti di kedepankan, terutama dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"Sedangkan sebagai langkah pamungkasnya adalah bagaimana mengembalikan hak-hak korban dalam hal ini negara yang menjadi korban tindakan korupsi," tukasnya.

Sebagai contoh, masih kata dia, negara akan mengeluarkan dana begitu besar untuk memprosesnya sampai ke Lapas, meskipun tindak pidana korupsinya relatif kecil.

"Dalam konteks inilah cost benefit analysis perlu dijadikan pertimbangan mendalam," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

Mahfud berjanji akan menghentikan modus pailit BUMN untuk mencegah bayar utang.

Baca Selengkapnya
Kutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara

Kutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara

Menurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya