Beda Jawaban Gibran Sebelum dan Sesudah Diumumkan jadi Cawapres Prabowo
KIM resmi deklarasi Gibran sebagai Cawapres Prabowo
KIM resmi deklarasi Gibran sebagai Cawapres Prabowo
Kabar anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal maju Pilpres 2024 sebenarnya telah berhembus sejak lama. Bahkan sebelum adanya gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan cawapres masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran diburu dengan pertanyaan apakah siap maju Pilpres 2024. Berbagai jawaban dilontarkan. Mulai dari usia yang belum sesuai persyaratan, hingga tidak berpengalaman.
Hingga akhirnya gugatan mengenai batas usia masuk MK pada 3 Agustus 2023 atas nama penggugat Almas Tsaqibbirru.
Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Setelah gugatan itu dikabulkan, beriringan dengan konstalasi politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang akhirnya menetapkan Gibran sebagai bakal Cawapres Prabowo. Di titik ini, jawaban Gibran mulai berubah.
merdeka.com merangkum jawaban-jawaban Gibran yang sejak lama mengisyaratkan tidak adanya peluang maju Pilpres hingga akhirnya kesiapannya mendampingi Prabowo di pertarungan 2024:
-16 Maret 2023
"Saya kan model orang yang mengalir jadi ya apa yang sekarang terjadi mengalir saja. 5 tahun, 10 tahun ke depan ya, saya enggak tahu karena saya model orangnya ngalir."
"Ya saya kan sudah jawab, tidak (maju Pilpres 2024). Umur belum cukup, ilmunya belum cukup, pengalaman belum cukup. Saya masih perlu banyak belajar. Baru dua tahun (Walkot Solo). Itu tugas yang berat lho, jangan dibayangkan (mudah)."
-September 2023
"Saya di partai kan bukan siapa-siapa, anak baru. Belum pantas."
"Enggak ada planning (maju Pilpres 2024). Saya santai, ngalir. Sekali lagi, saya enggak pernah menawarkan diri. Orang lain yang ngejar, teman-teman media yang memberitakan terus. Tanya pak Erick, ya itu yang bikin SKCK. Sudah ya Saya kalau ngurus (SKCK) pasti konangan (ketahuan), kan ke PN sama Kepolisian, pasti ketahuan. Aku ra ngurus opo-opo. Kalau saya pasif."
(Usai putusan syarat capres-cawapres di bawah 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah dikabulkan MK)
"Ya kan enggak harus saya. Bukan hanya saya yang muda. Sudah ya. Keputusan capres-cawapres itu dari ketum parpol, ditanyakan ke parpol dan ketua umum. Gitu lho, jangan semua dilempar ke saya."
"Saya kan tidak pernah mengajukan diri (sebagai bacawapres 2024). Pernah saya mengajukan diri? tidak, kan? ya sudah gitu lho. Sudah clear kan?"
-22 Oktober 2023 (Usai dideklarasikan Prabowo sebagai Cawapres)
Gibran siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan, partai tempatnya bernaung saat ini. Sanksi terkait 'menyeberang' ke koalisi sebelah dengan menerima 'pinangan' menjadi Bcawapres Prabowo Subianto.
"Siap (menerima sanksi) ya, makasih. Saya kembalikan lagi ke keputusan partai," kata Gibran saat ditemui di acara deklarasi dukungan bertajuk Indonesia memanggil Gibran di tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Gibran juga mengakui telah menemui Puan Maharani. "Sudah sudah ketemu Mbak Puan," kata Gibran.
erpilihnya Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo berpotensi memecah suara pemilih di Jateng dan Jatim.
Baca SelengkapnyaPuan juga berbicara nasib Gibran Rakabuming Raka setelah resmi menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPertemuan Gibran dan PDIP batal digelar Rabu kemarin. Tetapi batal karena PDIP fokus umumkan cawapres Ganjar.
Baca SelengkapnyaSaleh mengatakan, PAN menyerahkan ke Gibran sendiri apakah mau menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Puan Maharani berbicara nasib Gibran Rakabuming Raka setelah resmi menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, ia juga sering berduaan bersama Gibran.
Baca SelengkapnyaGibran menyebut, semua warga negara punya kans sebagai bacawapres termasuk Gibran.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan Gibran merupakan salah satu kader yang disiapkan PDIP untuk menjadi pemimpin.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan kepada Bacapres KIM Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya