Bawaslu Sumbar adukan KPU Sawah Lunto ke DKPP
Merdeka.com - Perseteruan antar penyelenggara pemilu tidak hanya terjadi di tingkat pusat saja. Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dinilai melanggar kode etik.
Sebab, KPU tidak mau menjalankan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI menjadi peserta pemilu. Alhasil, KPU dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meskipun akhirnya PKPI lolos karena PT TUN meloloskan partai besutan Sutiyoso tersebut.
Di Kota Sawah Lunto, Sumatera Barat, hal serupa terjadi. Panwas Kota Sawah Lunto dan Bawaslu Sumatera Barat mengadukan KPU Sawah Lunto ke DKPP. Bawaslu Sumbar menilai KPU telah melanggar kode etik. Meskipun Pilwalkot Sawah Lunto sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya persyaratan calon wali kota dan wakil wali kota yang tidak sesuai dengan sebenarnya," kata Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti kepada merdeka.com usai menjalani sidang pertama di DKPP, Selasa (28/5).
Baca berita KPU di Liputan6.com
Elly menjelaskan KPU Sawah Lunto telah meloloskan pasangan nomor urut 1 Ali Yusuf–Ismed yang diduga memalsukan beberapa dokumen dalam pendaftaran Pilwalkot. Berdasarkan laporan masyarakat pasangan tersebut telah memalsukan ijasah karena ada ketidaksesuaian nama di beberapa ijazah seperti SD, SMP, SMA, dan PTN.
"Kami mencoba menyelidiki dan meminta dokumen-dokumen tersebut ke KPU Sawah Lunto melalui lisan dan tulisan tiga kali tapi tidak ada satu pun yang dibalas," ujarnya.
Selain itu, Elly menjelaskan, Ali Yusuf yang saat pendaftaran dan kampanye masih menjabat sebagai Ketua DPRD Sawah Lunto ternyata masih melakukan kegiatannya sebagai Ketua DPRD dengan memimpin rapat. Hal itu dinilai telah melanggar peraturan yang melarang seorang pejabat yang menyalonkan diri harus mengundurkan diri dan tidak menjalankan kegiatannya di tempat orang itu menjabat.
"KPU Sawah Lunto menutup akses kami untuk menyelidiki kebenaran makanya kami mengadukannya ke DKPP," imbuhnya.
Pilwalkot Sawah Lunto sendiri sudah selesai pasangan nomor urut 1 Ali Yusuf-Ismed keluar sebagai pemenang dengan perolehan 9.741 suara atau 30.02 persen. Pasangan nomor 2, Irwan Hussein-Desrial Eri memperoleh 3.791 suara atau 11,89 persen. Di pasangan nomor urut 3 Erizal Ridwan–Emeldi dengan perolehan suara 9.265 suara atau 29,06 persen. Sedangkan pasangan independen dengan no urut 4, Taufik Syamsir–Nasriwan memperoleh 1.094 suara atau 3,43 persen dan nomor urut 5, Fauzi Hasan–Deri Asta memperoleh 8.161 suara atau 25.6 persen.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaTujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyaelanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.
Baca Selengkapnya