Bawaslu DKI sebut penolakan kampanye paslon termasuk pelanggaran
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah mengatakan, penolakan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat saat melakukan kampanye merupakan bentuk pelanggaran. Sebab, setiap cagub dan cawagub memiliki hak untuk berkampanye menyampaikan visi misi dan program kepada masyarakat.
"Kalau tidak mau memilih paslon terkait, jangan datang saat dia kampanye dan jangan memilih yang bersangkutan saat pemilihan nanti. Semua pihak harus bekerjasama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan paslon," kata Mimah di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).
Lebih lanjut Mimah menuturkan dalam kasus penolakan tersebut, Bawaslu telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun diakui Mimah, hingga saat ini warga yang melakukan penolakan terhadap cagub nomor urut 2 di Jakarta Barat itu hingga kini belum memenuhi pemanggilan Bawaslu.
"Pemanggilan pihak-pihak terkait sudah dilakukan cuma memang ada yang enggak datang, kita enggak bisa hkak paksa, makanya yang sulit itu saksinya (warga) belum hadir sampai sekarang," tutur Mimah.
Mimah menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait para pelaku penolakan kampanye cagub. Sebab, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu apakah yang melakukan penolakan warga DKI Jakarta atau pihak lain yang memiliki kepentingan sendiri.
"Kami belum menentukan itu (pelaku penolakan kampanye cagub) warga DKI atau bukan. Di Jakarta Utara saat itu sudah ada komunikasi, Jakarta Selatan enggak terjadi. Kita harap Jakarta Barat tidak terjadi lagi karena sudah dua kali," ungkap Mimah.
Untuk itu, pihaknya akan menemui sejumlah pihak untuk menjamin penolakan yang telah terjadi di empat tempat itu tak lagi kembali terjadi.
"Dalam waktu dekat Bawaslu DKI akan ketemu KPU dengan pihak kepolisian dan banyak pihak tokoh masyarakat tapi langkah penycegahannya sudah dilakukan," tutup Mimah.
Diketahui, warga di kawasan Kembangan dan Rawabelong menolak Ahok melakukan kampanye di daerahnya. Sementara Djarot ditolak warga melakukan kunjungan di Kembangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya