Bahas remisi koruptor, Komisi III rapat dengan Menkum HAM besok
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berniat merevisi Peraturan PP 99/2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan terkait syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat (PB). Banyak yang beranggapan, niat Menkum HAM tersebut berpotensi memberikan keringanan bagi terpidana korupsi.
Oleh karena itu, Komisi III DPR akan membahas hal ini dengan Menkum HAM besok.
"Kami berharap yang diberi remisi itu dilihat dulu kasusnya. Jangan yang memperkaya dirinya terus diberi remisi. Besok kita akan rapat dengan Menkum HAM, nanti kami sampaikan," kata Anggota Komisi III DPR, Patrice Rio Capella, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3).
Sekjen Partai Nasdem ini mengerti alasan Menkum HAM memberikan remisi karena faktor Hak Asasi Manusia. Namun, pemberian remisi harus disesuaikan dengan apa yang telah dilakukan oleh narapidana, jika merugikan negara maka narapidana tak patut mendapatkan remisi.
"Alasan Menkum HAM itu bahwa semua orang sama di depan hukum. Tapi tidak serta merta dapat disamakan," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaSurat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaDua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca Selengkapnya