Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi II Hendry ingin FPI segera dibubarkan

Anggota Komisi II Hendry ingin FPI segera dibubarkan Anggota DPR RI Henry Yosidiningrat. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Henry Yosidiningrat mendatangi Polda Metro Jaya, untuk mengantarkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Surat tersebut berisi agar kepolisian memperhatikan kasus-kasus yang menjerat petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI), Mabib Rizieq Shihab lantaran.

Bahkan, dalam hal ini dirinya menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap Rizieq dalam kasus dugaan pelecehan Pancasila.

"Saya cenderung untuk mengatakan sebaiknya cepat dibubarkan, inikan tentang ormas yang dibentuk itu harus berdasarkan Pancasila. Kalau ada ormas yang tidak mengerti Pancasila seperti diketahui media massa, ya bubarkan," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1).

Untuk diketahui, kewenangan untuk membubarkan suatu ormas adalah otoritas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk hal ini, Henry akan berkomunikasi dengan Kemendagri untuk membahas dibubarkannya ormas FPI itu.

"Ada mitra saya di komisi II mungkin secara formal saya akan sampaikan dalam rapat dengan Kemendagri," terangnya.

Henry mengakui keputusannya melapor ke Kepolisian bisa berbuntut panjang. Termasuk jika nantinya dia dicaci oleh sejumlah pihak. Dia menegaskan semua itu demi NKRI.

"Apakah saya ini goblok atau tidak tapi setidaknya saya seorang terpelajar, saya alumni dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan sampai saat ini saya sebagai seorang pejabat negara karena dipilih secara konstitusional sebagai wakil rakyat di DPR," pungkasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi

Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi

Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej

Ini Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej

Melihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.

Baca Selengkapnya