Anggota Komisi II Hendry ingin FPI segera dibubarkan
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Henry Yosidiningrat mendatangi Polda Metro Jaya, untuk mengantarkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Surat tersebut berisi agar kepolisian memperhatikan kasus-kasus yang menjerat petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI), Mabib Rizieq Shihab lantaran.
Bahkan, dalam hal ini dirinya menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap Rizieq dalam kasus dugaan pelecehan Pancasila.
"Saya cenderung untuk mengatakan sebaiknya cepat dibubarkan, inikan tentang ormas yang dibentuk itu harus berdasarkan Pancasila. Kalau ada ormas yang tidak mengerti Pancasila seperti diketahui media massa, ya bubarkan," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1).
Untuk diketahui, kewenangan untuk membubarkan suatu ormas adalah otoritas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk hal ini, Henry akan berkomunikasi dengan Kemendagri untuk membahas dibubarkannya ormas FPI itu.
"Ada mitra saya di komisi II mungkin secara formal saya akan sampaikan dalam rapat dengan Kemendagri," terangnya.
Henry mengakui keputusannya melapor ke Kepolisian bisa berbuntut panjang. Termasuk jika nantinya dia dicaci oleh sejumlah pihak. Dia menegaskan semua itu demi NKRI.
"Apakah saya ini goblok atau tidak tapi setidaknya saya seorang terpelajar, saya alumni dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan sampai saat ini saya sebagai seorang pejabat negara karena dipilih secara konstitusional sebagai wakil rakyat di DPR," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaRektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi
Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej
Melihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.
Baca Selengkapnya