Merdeka.com - Anggota DPR RI I Wayan Sudirta meminta perubahan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika mengedepankan upaya rehabilitasi untuk pengguna narkoba. Dia menyinggung ‘permainan’ yang kerap dilakukan dalam rekomendasi rehabilitasi.
"Jangan takut terhadap rehabilitasi, saya pribadi cenderung memberikan peluang sebanyak-banyaknya, agar rehabilitasi bisa terwujud," kata Wayan dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5), dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, berdasarkan literatur, jika ingin memberantas narkotika ada tiga hal pokok yang dilakukan, salah satunya rehabilitasi. "Setuju kah kita memaksimalkan rehabilitasi. Pengguna itu korban, kalau korban itu apakah perlu dihukum," katanya menegaskan.
Dia mengatakan, wacana soal pengguna narkoba sebagai orang sakit yang mestinya ditolong, bukan dihukum. Sementara hukuman dimasukkan ke penjara bukan menjadikan mereka membaik, tetapi lebih parah lagi.
Wayan menjelaskan, dalam UU tentang Narkotika di pasal-pasal awal tentang rehabilitasi, sudah sangat baik dan tidak memberikan persyaratan apa-apa.
"Sehingga kita dapat mengisi, agar rehabilitasi tidak dipersulit tetapi dipermudah, karena rehabilitasi sudah terbukti bisa mengurangi penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Namun, di pasal-pasal selanjutnya setelah rehabilitasi, terdapat persyaratan ketat, dan praktis nantinya tidak mudah memberikan rehabilitasi. "Pasal-pasal itu memberikan ruang kepada penyidik, kepada pengadilan, jika dibaca dengan teliti untuk 'bermain'," ungkapnya.
Advertisement
Menurut dia, rehabilitasi seharusnya diberikan secara gratis. Tetapi sayangnya tidak mudah mendapatkan itu.
"Kecuali orang dengan status sosial tertentu, bahkan untuk menutupi rehabilitasi dengan unsur permainan. Banyak sekali pengguna yang harusnya direhabilitasi tetapi tidak dilakukan," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej menyebutkan, enam poin penting usulan pemerintah dalam materi perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika.
Kata dia, materi perubahan dan RUU usulan pemerintah sebanyak enam poin yakni terkait zat psikoaktif baru, rehabilitasi, tim assesment terpadu, kewenangan penyidik, syarat dan tata cara pengujian dan pengambilan sampel serta penetapan status barang sitaan dan penyempurnaan ketentuan pidana. [rnd]
Baca juga:
Kembali Berkumpul, Ini Potret Bahagia Nia Ramadhani Usai Pulang Rehabilitasi
Revisi UU Narkoba, Menkum HAM Fokus Rehabilitasi Pecandu Agar Lapas Tak Penuh
Menkum HAM Ingin Revisi UU Narkotika Fokus Rehabilitasi
Masalah Kapasitas, BNN Jateng Mulai Optimalkan Pengguna Narkoba untuk Rehabilitasi
Ciri-Ciri Pemakai Narkoba Berdasarkan Jenisnya, Perlu Diketahui
Jalani Rehabilitasi Berjalan, Rizky Nazar Ungkap Permohonan Maaf
Belum Deklarasi, PKB Sebut Mesin Partai Sudah Kampanyekan Prabowo-Cak Imin
Sekitar 1 Jam yang laluPPP: Setiap Parpol Bisa jadi King Maker, Terutama Pemilik Kursi Terbanyak
Sekitar 1 Jam yang laluMomen Paniknya Puan Maharani Lihat Muhidin Said Jatuh usai Kasih Berkas di Paripurna
Sekitar 2 Jam yang laluPKB: Prabowo-Cak Imin InsyaAllah Menang di Pemilu 2024
Sekitar 2 Jam yang laluYandri Susanto Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua MPR
Sekitar 3 Jam yang laluEffendi Simbolon Nilai Kekuatan JK-SBY-Paloh Bisa Kalahkan PDIP di 2024
Sekitar 4 Jam yang laluKondisi Terkini Muhidin Said, Anggota DPR Jatuh saat Sidang Paripurna
Sekitar 5 Jam yang laluIni Penyebab Wakil Ketua Banggar Muhidin Ambruk saat Rapat Paripurna DPR
Sekitar 5 Jam yang laluWakil Ketua Banggar Jatuh saat Paripurna DPR, Begini Kronologinya
Sekitar 6 Jam yang laluGolkar Ingin KIB Awet hingga Pilgub Sumut 2024
Sekitar 6 Jam yang laluDPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas DOB Papua sampai RUU KIA
Sekitar 8 Jam yang laluRapat Paripurna DPR akan Sahkan Empat Hakim MA Terpilih Hari Ini
Sekitar 8 Jam yang laluRektor Unhan: Pancasila Harus Masuk ke Lembaga Pendidikan, Tangkal Ideologi dari Luar
Sekitar 18 Jam yang laluPKB: Semua Ketum Parpol Termasuk King Maker
Sekitar 22 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 1 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Ukraina Puji Jokowi: Kewenangan Anda di Dunia Internasional Sangat Tinggi
Sekitar 2 Jam yang laluMoeldoko Ungkap Alasan Jokowi Upayakan Perdamaian Ukraina-Rusia saat Negara Lain Diam
Sekitar 3 Jam yang laluBertemu Jokowi di Kiev, Presiden Ukraina Merasa Didukung Rakyat Indonesia
Sekitar 5 Jam yang laluJokowi Ingatkan Pentingnya Keamanan Ekspor Pangan Ukraina
Sekitar 5 Jam yang lalu52 Persen Kasus Covid-19 di AS karena Varian Omicron BA.4 dan BA.5
Sekitar 1 Jam yang laluCovid Kembali Melonjak, Prancis Minta Warga Pakai Masker di Luar Ruangan
Sekitar 5 Jam yang laluEmpat Obat Dapat Izin untuk Terapi Covid-19, Publik Bisa Cek Informasi di Halo BPOM
Sekitar 6 Jam yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 8 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluPresiden Ukraina Puji Jokowi: Kewenangan Anda di Dunia Internasional Sangat Tinggi
Sekitar 2 Jam yang laluAS akan Tambah Pasukan Darat, Laut, dan Udara di Eropa, Ini Jumlahnya
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami