Akbar Faizal serang KPK, bandingkan kasus Budi Gunawan dan Century
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menilai penetapan tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat istimewa. Dia membandingkan dengan kasus Century yang hingga kini masih terkatung-katung.
"Kami anggap tidak wajar penetapan Pak Budi karena Pak Presiden sudah memproses, kenapa tiba-tiba ada bukti baru," kata Akbar saat sidang fit and proper test calon kapolri di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1).
Akbar juga membandingkan sikap penanganan kasus Bank Century oleh KPK. Sehingga, kenapa kasus Bank Century tidak dilakukan spesial seperti penetapan tersangka Budi Gunawan.
"Kenapa pengungkapan kasus Century itu tak mendapat keistimewaan seperti (penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka) itu," katanya.
Padahal, menurut dia, semua landasan hukum tidak membedakan orang yang bersalah. "Kenapa tidak ada landasan hukum yang sama. Apa kita berbeda membaca KUHAP," bebernya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaKampanye Akbar di GBK Sebabkan Kemacetan, Prabowo Minta Maaf
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDiketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca Selengkapnya