Zainut Tauhid Sa'adi Resmi Jabat Wakil Ketua Baznas RI, Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional

Mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa'adi, kini resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Baznas RI periode 2026–2031, diharapkan mampu memperkuat pengelolaan zakat nasional dan pemberdayaan ekonomi umat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Zainut Tauhid Sa'adi Resmi Jabat Wakil Ketua Baznas RI, Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional
Mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa'adi, kini resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Baznas RI periode 2026–2031, diharapkan mampu memperkuat pengelolaan zakat nasional dan pemberdayaan ekonomi umat. (AntaraNews)

Mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Dr. Zainut Tauhid Sa’adi, telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk masa bakti 2026–2031. Penetapan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, menandai langkah penting dalam kepemimpinan lembaga pengelola zakat nasional tersebut. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

Surat Keputusan (SK) mengenai pengangkatan pimpinan dan anggota Baznas periode 2026–2031 tersebut diserahkan oleh Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, kepada jajaran pimpinan Baznas. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Selasa (10/3).

Dengan pengalaman panjang di berbagai bidang, kehadiran Zainut Tauhid Sa’adi di jajaran pimpinan Baznas diharapkan mampu memperkuat pengelolaan zakat nasional. Selain itu, penunjukan ini juga bertujuan meningkatkan peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat serta upaya pengentasan kemiskinan di seluruh Indonesia.

Rekam Jejak Politik dan Pemerintahan Zainut Tauhid

Dr. Zainut Tauhid Sa’adi, yang lahir pada 20 Juli 1963, dikenal sebagai tokoh dengan pengalaman luas di bidang politik dan pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agama Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju, dilantik pada 25 Oktober 2019.

Kiprahnya di dunia politik juga sangat signifikan, terbukti dengan empat periode masa jabatannya sebagai Anggota DPR RI. Periode tersebut meliputi 1997–1999, 2004–2009, 2009–2014, dan 2014–2019. Ia juga pernah menduduki posisi penting sebagai Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu, Zainut Tauhid juga pernah mengemban amanah sebagai Anggota Lembaga Sensor Film Republik Indonesia. Jabatan ini dijalaninya selama periode 2009–2012, menambah daftar panjang pengalamannya di sektor publik.

Peran Aktif dalam Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan

Karier organisasi Zainut Tauhid Sa’adi bermula sejak usia muda melalui Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Dedikasinya di organisasi ini membawanya dipercaya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IPNU selama dua periode, dari tahun 1988 hingga 1996.

Rekam jejak pengabdiannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sangat panjang dan beragam. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Halal Nasional MUI Pusat, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pusat, hingga mencapai posisi Wakil Ketua Umum MUI Pusat.

Saat ini, Zainut Tauhid Sa’adi masih aktif dalam berbagai peran strategis. Ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah AXA Mandiri, Dewan Pengawas Syariah LinkAja, serta Sekretaris Dewan Pertimbangan Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI Pusat).

Harapan Besar untuk Pengelolaan Zakat Nasional

Dengan latar belakang yang kaya di bidang pemerintahan, politik, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, penunjukan Zainut Tauhid Sa’adi sebagai Wakil Ketua Baznas RI membawa harapan besar. Pengalamannya diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan Baznas.

Kehadirannya di jajaran pimpinan Baznas diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat nasional. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa dana zakat dapat dihimpun dan disalurkan secara efektif dan transparan.

Lebih lanjut, peran Zainut Tauhid diharapkan mampu meningkatkan efektivitas zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Serta, secara lebih luas, berkontribusi pada upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi