Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril soal pembubaran HTI: Pemerintah bisa kalah di pengadilan

Yusril soal pembubaran HTI: Pemerintah bisa kalah di pengadilan Yusril naik kereta. ©2016 Twitter.com/@Yusrilihza_Mhd

Merdeka.com - Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto mengumumkan usul pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra meminta pemerintah berhati-hati dengan lebih dulu menempuh langkah persuasif baru kemudian menempuh langkah hukum untuk membubarkan HTI.

"Pemerintah tidak begitu saja dapat membubarkan ormas berbadan hukum dan berlingkup nasional, kecuali lebih dahulu secara persuasif memberikan surat peringatan selama tiga kali. Jika langkah persuasif tidak diindahkan, barulah pemerintah dapat mengajukan permohonan untuk membubarkan ormas tersebut ke pengadilan," kata Yusril melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (8/5).

Dalam sidang pengadilan, lanjut Yusril, ormas yang ingin dibubarkan oleh pemerintah tersebut, diberikan kesempatan untuk membela diri dengan mengajukan alat bukti, saksi dan ahli untuk didengar di depan persidangan. "Keputusan pengadilan negeri dapat dilakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu memaparkan, berdasarkan Pasal 59 dan 69 UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ormas dilarang melakukan berbagai kegiatan yang antara lain menyebarkan rasa permusuhan yang bersifat SARA, melakukan kegiatan separatis, mengumpulkan dana untuk parpol dan menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Atas dasar alasan itulah maka ormas berbadan hukum dapat dicabut status badan hukum dan status terdaftarnya, yang sama artinya dengan dibubarkannya ormas tersebut," tegasnya.

"Saya berpendapat pemerintah harus bersikap hati-hati, dengan lebih dulu menempuh langkah persuasif baru kemudian menempuh langkah hukum untuk membubarkannya. Langkah hukum itupun benar-benar harus didasarkan atas kajian yang mendalam dengan alat bukti yang kokoh. Sebab jika tidak, permohonan pembubaran yang diajukan oleh Jaksa atas permintaan Menkum HAM itu bisa dikalahkan di pengadilan, oleh para pengacara HTI," imbuhnya.

Yusril mengingatkan, usul pembubaran HTI adalah persoalan sensitif karena HTI adalah ormas Islam. Meski diakui, belum tentu semua umat Islam Indonesia sepaham dengan pandangan keagamaan HTI namun keberadaan HTI selama ini dihormati dan diakui kiprah dakwahnya. "Di kalangan umat Islam akan timbul kesan yang makin kuat bahwa pemerintah tidak bersahabat dengan gerakan Islam, sementara memberi angin kepada kegiatan-kegiatan kelompok kiri, yang pahamnya nyata-nyata bertentangan dengan falsafah negara Pancasila," ujarnya.

Dia mendesak pemerintah mencari tahu apa sebabnya, gerakan-gerakan keagamaan Islam di Tanah Air akhir-akhir ini menguat dan sebagian meninggalkan sikap moderat dan menempuh cara-cara radikal.

"Hal yang lazim terjadi adalah, radikalisme muncul karena suatu kelompok merasa dirinya diperlakukan tidak adil, termiskinkan dan terpinggirkan. Pemerintah harus bersikap proporsional memperlakukan semua komponen bangsa, sehingga semua golongan, semua komponen merasa sebagai bagian dari bangsa ini. Yang lemah terlindungi dan yang yang kuat tercegah dari tindakan sewenang-wenang," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.

Baca Selengkapnya
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.

Baca Selengkapnya