WNA Telan Narkoba Ditangkap Bea Cukai Bali Bungkus Sabu Pakai Kondom
Merdeka.com - Berhasil diungkapnya penyelundupan 99 bungkus narkotika dengan jenis sabu di dalam perut tersangka Abdul Rahman Asman (42) Warga Negara Asing (WNA) asal Tanzania, Afrika Timur, merupakan aksi yang sangat nekat dan membahayakan.
Tersangka tersebut, diamankan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai pada Rabu (30/1) lalu sekitar Pukul 18.00 Wita, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, setelah tiba menggunakan pesawat Qatar Airways QR 962 rute Doha-Denpasar, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, dari hasil keterangan tersangka membawa barang haram tersebut dari Negara Kenya, Afrika Timur, untuk dibawa ke Bali.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan barang haram yang lebih dari 1 kilo gram di dapatkan dari mana dan tujuan di Bali di pesan oleh siapa.
"Kita sekarang masih melakukan penyelidikan, dia sebagai kurir dan di bayar 2000 USD dan membawa dari Kenya ke Bali. Sampai saat ini kita masih menyelidiki," ujarnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Selasa (12/2).
Kapolresta juga menjelaskan, bahwa sabu yang ditelan tersebut dibungkus dengan kondom hingga masuk ke dalam perut tersangka.
"Ini dibungkus dengan kondom. Jadi kondom dimasukan methamphetamine(Sabu) dan ditelan dengan meminum air," ujarnya.
Bidik Bandar Besar
Sementara, di tempat yang sama Untung Basuki selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT menjelaskan, bahwa tersangka datang ke Bali sebagai penumpang dengan membawa methamphetamine dengan berat bersih 1.130,96 gram atau 1 kilo gram lebih dengan nilai sekitar Rp 1,7 miliar.
"Modusnya swallow (telan) jumlah totalnya ada 99 kapsul yang mengandung methamphetamine. Nanti pihak kepolisian yang akan mengembangkan. Harapannya kita bisa mendapatkan intelektual leadernya," ujarnya.
Menurut Basuki, untuk penangkapan tersangka ini pertama di tahun 2019. Namun, untuk modus menelan narkotika sudah banyak dilakukan sejak tahun 2018 dengan cara yang berbeda-beda. Selain itu, penangkapan modus menelan ini merupakan yang paling banyak sampai 99 bungkus yang berisi sabu. Jika bungkus itu pecah di dalam perut tersangka akan menimbulkan kematian.
"Modus yang ditelan sudah cukup banyak. Tetapi yang ini istimewa, karena kasus ini jumlahnya 99 kapsul di dalam perut itu. Hal itu memiliki resiko yang sangat amat tinggi," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaInsiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya