Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNA Telan Narkoba Ditangkap Bea Cukai Bali Bungkus Sabu Pakai Kondom

WNA Telan Narkoba Ditangkap Bea Cukai Bali Bungkus Sabu Pakai Kondom Bea Cukai dan Polda Bali Ungkap Penyelundupan Sabu. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Berhasil diungkapnya penyelundupan 99 bungkus narkotika dengan jenis sabu di dalam perut tersangka Abdul Rahman Asman (42) Warga Negara Asing (WNA) asal Tanzania, Afrika Timur, merupakan aksi yang sangat nekat dan membahayakan.

Tersangka tersebut, diamankan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai pada Rabu (30/1) lalu sekitar Pukul 18.00 Wita, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, setelah tiba menggunakan pesawat Qatar Airways QR 962 rute Doha-Denpasar, Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, dari hasil keterangan tersangka membawa barang haram tersebut dari Negara Kenya, Afrika Timur, untuk dibawa ke Bali.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan barang haram yang lebih dari 1 kilo gram di dapatkan dari mana dan tujuan di Bali di pesan oleh siapa.

"Kita sekarang masih melakukan penyelidikan, dia sebagai kurir dan di bayar 2000 USD dan membawa dari Kenya ke Bali. Sampai saat ini kita masih menyelidiki," ujarnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Selasa (12/2).

Kapolresta juga menjelaskan, bahwa sabu yang ditelan tersebut dibungkus dengan kondom hingga masuk ke dalam perut tersangka.

"Ini dibungkus dengan kondom. Jadi kondom dimasukan methamphetamine(Sabu) dan ditelan dengan meminum air," ujarnya.

Bidik Bandar Besar

Sementara, di tempat yang sama Untung Basuki selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT menjelaskan, bahwa tersangka datang ke Bali sebagai penumpang dengan membawa methamphetamine dengan berat bersih 1.130,96 gram atau 1 kilo gram lebih dengan nilai sekitar Rp 1,7 miliar.

"Modusnya swallow (telan) jumlah totalnya ada 99 kapsul yang mengandung methamphetamine. Nanti pihak kepolisian yang akan mengembangkan. Harapannya kita bisa mendapatkan intelektual leadernya," ujarnya.

Menurut Basuki, untuk penangkapan tersangka ini pertama di tahun 2019. Namun, untuk modus menelan narkotika sudah banyak dilakukan sejak tahun 2018 dengan cara yang berbeda-beda. Selain itu, penangkapan modus menelan ini merupakan yang paling banyak sampai 99 bungkus yang berisi sabu. Jika bungkus itu pecah di dalam perut tersangka akan menimbulkan kematian.

"Modus yang ditelan sudah cukup banyak. Tetapi yang ini istimewa, karena kasus ini jumlahnya 99 kapsul di dalam perut itu. Hal itu memiliki resiko yang sangat amat tinggi," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Tiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak
Tiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak

Insiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya