Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Mozambik Coba Selundupkan Sabu dengan Cara Unik via Bandara Soekarno Hatta

WN Mozambik Coba Selundupkan Sabu dengan Cara Unik via Bandara Soekarno Hatta Ilustrasi. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Samuel Machado Nhavene, Warga Negara Asing (WNA) asal Mozambik ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia ditangkap karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu atau Metamfetamina di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, Samuel mencoba menyelundupkan barang haram tersebut sebanyak delapan kilogram dengan motif mengoplos sabu pada pakaian dan handuk.

"Penyelidikan ini dilakukan selama satu minggu terkait dengan pengungkapan jaringan antar-negara Mozambik dan Indonesia," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (18/1).

Eko menjelaskan, pelaku sengaja mengoplos sabu ke pakaian dan handuk agar bisa mengelabui petugas di Bandara Soetta. Karena, sabu itu sengaja Samuel cairkan dan rendam bersama pakaian dan handuk.

"Nantinya setelah dikeringkan, pakaian dan handuk itu akan diperas dan sabu kering itu bisa digunakan," jelasnya.

Eko mengungkapkan, ketika dilakukan pemeriksaan pada mesin X-ray, petugas Bea dan Cukai mencurigai satu tas jinjing bertuliskan Omaya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pakaian dan handuk yang telah dioplos sabu itu dalam keadaan basah dan kaku.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkotika dan hasilnya pakaian dan handuk mengandung sabu," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan itu, satu handuk berisikan sabu seberat 1,3 kilogram, enam kemeja dengan sabu seberat 2,1 kilogram, sembilan kaos yang dioplos narkotika 3,5 kilogram dan dua kaos jenis Polo dengan barang haram 1 kilogram.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP