Merdeka.com - Seorang warga negara (WN) Malaysia inisial MN ditangkap petugas Kantor Imigrasi Pekanbaru karena melanggar peraturan keimigrasian. Setelah diperiksa, dia ternyata memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang dikeluarkan Disdukcapil Pemkab Bengkalis.
"Dari hasil pemeriksaan, WNA inisial MN memiliki KTP, KK dan Akte Kelahiran di Riau," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu Kamis (30/3).
Jahari menyebutkan, awalnya pihak Imigrasi mengamankan tiga orang WN Malaysia yang tinggal di Provinsi Riau. Ketiga warga Malaysia yang diamankan berinisial HB, MN dan M.
Setelah diperiksa, salah seorang di antara mereka, yakni MN, memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran. MN dinyatakan melanggar peraturan keimigrasian, sedangkan 2 lainnya belum terindikasi karena masih dalam proses pemeriksaan.
Petugas Kemenkum HAM Riau kemudian melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia. Setelah dipastikan, ternyata benar MN merupakan warga Selangor, Malaysia.
Dalam dokumen kependudukan Indonesia, MN tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Identitas pelaku diterbitkan oleh Disdukcapil Pemkab Bengkalis.
"Jadi MN ini menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan (batu bara)," kata Jahari.
Petugas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau masih melakukan pemeriksaan yang mendalam serta koordinasi dengan instansi terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Menurut Jahari, MN melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2006 tentang Keimigrasian.
"Dari hasil pemeriksaan nantinya ditentukan apakah dikenai tindakan administratif keimigrasian atau dikenakan pidana," tegas Jahari.
Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino menjelaskan, MN dpastikan melakukan bisnis tambang batu bara di Riau. Itu berdasarkan dokumen kepemilikan usaha pertambangan itu.
"Dia mendirikan perusahaan sendiri, yaitu tambang batu bara di Pekanbaru. Kami sudah cek kantornya, tapi masih alamat rumah (bukan perkantoran)," kata Dela.
Menurut Dela, MN dan 2 warga Malaysia lainnya itu diamankan karena adanya laporan dari masyarakat. Lalu petugas melakukan pengecekan dan menangkap ketiga warga asing tersebut.
Dua orang didapati memiliki paspor. Sementara seorang lagi tidak punya paspor, namun memiliki dokumen kependudukan Indonesia.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan, ternyata WNA Malaysia yang punya KTP dan KK itu tercatat sebagai warga Malaysia," pungkasnya. [yan]
Baca juga:
Cerita Kelakuan Ugal-ugalan Bule di Bali
Konsul Soal Kasus KTP WN Ukraina: Ada Pejabat yang Tidak Benar, Tegakkan Hukum
Polda Bali Tetapkan WN Suriah Tersangka Kasus e-KTP
Viral Rombongan Bule Ogah Bayar Tiket Masuk Pura Lempuyang, Pemandu Diduga WNA
Urus Pembuatan KTP WNA, Kadus dan Pegawai Honorer di Bali Dipecat
Patok Harga Rp15-Rp31 Juta, 3 Calo Pembuat KTP Dua WNA di Bali Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Puji-pujian Fahri Hamzah Buat Jokowi
Sekitar 22 Menit yang laluMahasiswa UNS Luncurkan Mobil Formula, Siap Ikut Kompetisi di Jepang
Sekitar 37 Menit yang laluPrakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Hujan Ringan
Sekitar 48 Menit yang laluMasih Erupsi, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 2.000 Meter
Sekitar 1 Jam yang laluIkut Wali Kota Cup Solo 2023, Christiano Ronaldo Sukses Melaju ke Final
Sekitar 2 Jam yang laluJeritan Korban Tipu-Tipu si Kembar Rihana-Rihani
Sekitar 2 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 2 Jam yang laluMelestarikan Songket Canduang, Kain Minangkabau yang Sempat Hilang Ditelan Zaman
Sekitar 3 Jam yang laluJenderal TNI: Kalau Urusan Kemanusiaan Langsung Bantu, Surat Menyurat Belakangan
Sekitar 3 Jam yang laluBarisan Jenderal Pendukung Soeharto dengan yang Berani Melawan
Sekitar 3 Jam yang laluDemi Berhaji, Bissu Segeri Pangkep 11 Tahun Tinggalkan Ritual
Sekitar 4 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 14 Jam yang laluViral Masuk Brimob karena Salah Pencet, Segini Gaji & Tunjangan Bakal Didapat
Sekitar 18 Jam yang laluIngin Ganti Blok Mesin Kendaraan, Ini Saran dari Iptu Benny Gak Bakalan Kena Tilang
Sekitar 21 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 22 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami