Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wawan Akui Pernah Beri Uang ke Kalapas Sukamiskin

Wawan Akui Pernah Beri Uang ke Kalapas Sukamiskin Tubagus Chaeri Wardhana. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menyanggah memberikan sejumlah uang untuk mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Meski demikian, dia mengaku pernah membantu biaya perbaikan mobil Wahid Husen mogok di luar kota.

Hal itu Wawan ungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (30/1).

Suami Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany ini mengatakan, pemberian uang diberikan melalui asistennya, Ari Arifin kepada ajudan Wahid Husen, yakni Hendry Saputra.

"Wahid Husen pernah diberi uang?" ujar Hakim.

"Tidak pernah," timpal Wawan.

"Kalau melalui Ari Arifin? (mantan napi Lapas Sukamiskin yang jadi asistennya)" kata Hakim lagi.

"Pernah sekali. Untuk perbaikan mobil. Karena mobilnya mogok. Ari terus minta, saya kasih Rp 15 juta," katan Wawan.

Di singgung mengenai pemberian uang itu berkaitan dengan kemudahannya keluar masuk dan fasilitas mewah dalam Lapas, Wawan menampiknya dengan tegas. Bantuan itu murni karena ia ingin membantu.

"Kasihan kan lagi di luar kota, mobilnya mogok," ucapnya.

Apa yang disampaikan Wawan tersebut berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dan dakwaan kepada Wahid Husen. Dalam BAP menyatakan bahwa atas berbagai kemudahan dalam hal pemberian izin keluar dari Lapas tersebut, Wawan kerap memberikan sejumlah uang kepada Wahid Husen yang sebagian besar diterima melalui ajudannya, Hendry Saputra, antara lain sebagai berikut :

a. Pada tanggal 25 April 2018 sebesar satu juta rupiah untuk membayar makanan di Restoran Al Jazeerah

b. Pada tanggal 26 April 2018 sebesar satu juta rupiah untuk membayar makanan Kambing Kairo

c. Pada tanggal 30 April 2018 sebesar tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah untuk membayar makanan sate Haris

d. Pada tanggal 7 Mei 2018 sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah untuk membayar karangan bunga yang dipesan terdakwa

e. Pada tanggal 9 Mei 2018 sebesar dua puluh juta rupiah

f. Pada tanggal 28 Mei 2018 sebesar empat juta tujuh ratus ribu rupiah untuk membayar makanan di Resto Al Jazeerah

g. Pada tanggal 4 Juni 2018 sebesar satu juta rupiah untuk membayar makanan di Restoran Abuba dan sebesar dua juta rupiah untuk membeli parsel

h. Pada tanggal 11 Juni 2018 sebesar dua juta rupiah untuk biaya perjalanan dinas terdakwa ke Jakarta

i. Pada tanggal 21 Juni 2018 sebesar sepuluh juta rupiah untuk biaya perjalanan dinas terdakwa ke Cirebon

j. Pada sekitar akhir bulan Juni 2018 sebesar dua puluh juta rupiah

Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin telah memberikan kemudahan dalam hal pemberian izin keluar dari Lapas untuk Wawan selama beberapa kali.

Antara lain pada tanggal 5 Juli 2018 dalam bentuk Izin Luar Biasa (ILB) dengan alasan mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten, padahal terdakwa mengetahui bahwa izin keluar dari Lapas tersebut sengaja disalahgunakan untuk pergi menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari.

Selain itu, terdakwa Wahid Husen juga memberikan kemudahan dalam pemberian izin keluar Lapas dalam bentuk izin berobat ke rumah sakit pada tanggal 16 Juli 2018 dengan alasan berobat di rumah sakit Rosela, Karawang.

Padahal Terdakwa mengetahui bahwa izin keluar dari Lapas tersebut sengaja disalahgunakan Wawan untuk menginap di luar Lapas, yakni dengan cara mobil ambulance yang dibawa Ficky Fikri (staf keperawatan Lapas Sukamiskin) tidak menuju rumah sakit Rosela, melainkan hanya mengantar sampai di parkiran rumah sakit Hermina Arcamanik, Bandung.

Sesampai di parkiran rumah sakit Hermina, Wawan lalu pindah ke mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai Ari Arifin (mantan napi/Asisten Wawan) yang telah menunggunya danselanjutnya pergi menuju rumah milik Ratu Atut Choisiyah di jalan Suralaya IV Bandung.

Setelah itu perjalanan dilanjutkan kembali menuju hotel Grand Mercure Bandung dan Wawan menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Usaha Kecil Hancur Karena Pandemi, Ibu di Bogor Ini Malah Cuan Rp40 Juta Tiap Bulan

Tak Semua Usaha Kecil Hancur Karena Pandemi, Ibu di Bogor Ini Malah Cuan Rp40 Juta Tiap Bulan

Windhy Arisanti menjadikan kondisi tersebut peluang merintis bisnis kue dan aneka camilan.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban

Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban

Polres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).

Baca Selengkapnya