Warga Rokan Hulu demo di kantor gubernur minta pemerintah batalkan pembangunan waduk
Merdeka.com - Massa yang merupakan warga empat desa di Kabupaten Rokan Hulu berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (9/5). Aksi itu bertepatan dengan rencana kedatangan Presiden Joko Widodo sedang ke Riau.
Mereka protes pembangunan Waduk Rokan Kiri yang merupakan program pemerintah pusat dan Pemprov Riau di empat desa di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Massa juga sempat berkumpul di kantor Lembaga Adat Melayu Riau.
Massa berharap Presiden Jokowi mendengarkan keluhan mereka. Salah seorang massa dalam orasinya, menyebutkan mereka meminta agar Presiden Jokowi melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 yang mengeluarkan rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Proyek Strategis Nasional.
"Kami tidak mau direndam. Kami minta pak Plt Gubernur Riau untuk hadir ke sini," ujar seorang pendemo berorasi.
Masyarakat khawatir kampung tempat mereka berdomisili tenggelam akibat pembangunan waduk tersebut. Waduk tersebut dianggap tidak berpengaruh positif terhadap perekonomian warga bahkan malah menyengsarakan masyarakat setempat. Jika pembangunan waduk Lompatan Harimau itu tetap dilaksanakan, masyarakat akan menolak kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan akan Golput (tidak memilih).
Mereka meminta Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim untuk meneruskan surat penolakan terhadap rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri. Surat itu dari Bupati Rokan Hulu kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan kementerian terkait lainnya.
Massa juga meminta Gubernur Riau untuk mengeluarkan rencana pembangunan Waduk Serbaguna Rokan Kiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau.
Sementara itu, WALHI Riau dan lembaga lainnya yang ikut menolak pembangunan waduk ini menilai bahwa proyek tersebut hanya membawa kepentingan segelintir orang saja.
Ali Mahmuda, selaku staf Advokasi dan Kampanye WALHI Riau menyebutkan, pembangunan waduk yang masuk ke dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, merugikan masyarakat sekitar. Sebab, warga akan kehilangan kampung mereka dengan pembangunan waduk itu.
Dia mencontohkan seperti yang pernah terjadi ketika pemerintah membangun PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar, juga menenggelamkan sejumlah desa. Saat itu warga juga tidak mendapat ganti rugi, padahal kampung mereka tenggelam.
"Duka atas pembangunan PLTA Koto Panjang bukan sebatas ketiadaan ganti rugi. Tapi bisakah negara menghitung adat dan budaya ribuan masyarakat yang hari ini tidak memiliki kampung halaman? Hal ini tidak bisa dikalkulasikan dengan angka dan rupiah," ujar Ali.
Karena itu, WALHI meminta agar sistem otonomi daerah dilakukan, jika pemerintah Provinsi Riau bersikeras membangun hanya karena ini proyek strategis nasional dan tidak mengindahkan kepentingan dan hak asasi rakyatnya sendiri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya