Warga miskin surabaya diusulkan dapat bantuan hukum gratis
Merdeka.com - DPRD Surabaya, Jawa Timur mengusulkan adanya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Sebab selama ini, warga miskin di Kota Surabaya tidak bisa menyewa pengacara.
Ini diungkap anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi usai mengikuti paripurna. "Selama ini masyarakat miskin yang terkena masalah hukum, selalu terkendala masalah biaya untuk menyewa pengacara," kata Anugrah, Senin (20/2).
Padahal untuk kasus yang ancaman hukumannya lima tahun sesuai KUHAP, harus ada pendampingan dari pengacara. "Kecuali untuk kasus togel yang ancamannya di bawah 5 tahun, bisa langsung ditahan. Tapi untuk kasus yang hukumannya di atas 5 tahun, sering kali tak ada penawaran dari penyidik," lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Meski nantinya akan ada bantuan hukum dengan seluruh biaya pengacara dibebankan APBD, tetap harus ada klasifikasi kasus. Seperti kasus narkoba dan korupsi misalnya. Tidak ada bantuan hukum.
"Kasusnya memang harus diklasifikasi, tapi menurut saya kasus narkoba dan korupsi yang tak bisa mendapatkannya," tegasnya.
"Mengenai tim pengacara yang akan mendampingi masyarakat miskin yang terkena kasus, penunjukkannya dilakukan pemerintah kota. Jadi, tim pengacaranya ada penunjukkan dari pemerintah," ungkap Anugrah.
Menanggapi usulan ini, Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan kesepahamannya. Sebab, dengan adanya bantuan hukum bagi warga miskin itu, merupakan wujud penerapan keadilan.
Hanya saja, kata Whisnu, tetap harus ada skema pemberian bantuan tersebut. Namun, dia tidak mengetahui hal itu. Sebab itu inisiatif badan legislatif DPRD. "Raperda ini skemanya seperti apa? Yang tahu ya DPRD. Karena ini inisitif mereka," ucapnya.
"Tapi yang jelas, tidak semua persoalan hukum yang menjerat masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan. Ada beberapa (kasus) yang khusus, dan yang tak kita beri bantuan itu," terang Whisnu. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya