Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan meminta kartu vaksin kepada warga yang sedang mengurus administrasi. Sehingga masyarakat yang belum menerima vaksin, diharapkan segera mendaftarkan diri untuk divaksinasi Covid-19.
Kebijakan ini dikeluarkan Wali Kota Kupang untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19 yang makin meningkat beberapa pekan terakhir.
"Ke depan apabila masyarakat Kota Kupang mengurus apa pun di kantor kelurahan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil maupun dinas terkait, wajib menunjukkan kartu vaksin," kawa Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam rapat penanganan Covid-19, Kamis (8/7).
Rapat yang digelar di ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang itu diikuti Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy P. Funay, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang Agus Ririmasse, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang Yanuar Dally, Pimpinan OPD terkait, Camat dan Lurah se-Kota Kupang. Rapat digelar secara tatap muka dan virtual.
Menurut Jefri, kenaikan kasus positif Covid-19 sudah mengkhawatirkan. Sehingga butuh penanganan secara cepat, salah satunya dengan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.
Dia meminta para lurah untuk melibatkan seluruh aparat LPM, RT/RW agar mengajak dan mendaftarkan warganya yang belum menerima vaksin.
"Dinas Kesehatan Kota Kupang segera menyiapkan dosis vaksin Covid-19 dalam jumlah yang banyak, dan pembagian obat-obatan bagi para pasien terpapar covid-19 yang sedang isolasi mandiri di rumah," kata Jefri.
Sementara kepada Dinas Sosial, Jefri menginstruksikan untuk segera menyiapkan bantuan sembako bagi warga kurang mampu, yang terpapar Covid-19 dan harus karantina mandiri di rumah.
"Untuk pelayanan rapid test antigen atau tes Covid-19 lainnya akan dipusatkan di beberapa tempat yang profesional dan terpercaya, agar tidak ada kecurangan maupun penipuan seperti yang sudah pernah terjadi. Pemerintah juga akan menyiapkan sanksi bagi yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan khususnya di ruang-ruang publik," ungkap Jefri.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man menambahkan, kasus Covid-19 terjadi penambahan di bulan Juni karena masyarakat menganggap vaksinasi sebagai obat Covid-19. Selain itu kendornya protokol kesehatan dalam beraktivitas, dan dibukanya pintu-pintu transportasi luar negeri sehingga varian terbaru delta berpeluang masuk wilayah Kota Kupang.
"Penambahan dalam satu hari sebanyak 121 orang dan yang dirawat sebanyak 119 orang. Kasus kematian dari 133 orang dan dalam tempo waktu dua minggu naik menjadi 148 orang, atau 13 orang dalam dua minggu. Berdasarkan data Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di RSUD Prof. W. Z. Johannes Kupang, RSUD S. K. Lerik, dan RS Bhayangkara Titus Uly Kupang, yang masih tersedia tempat tidur bagi pasien Covid-19 hanya RSUD S. K Lerik. Sedangkan dua rumah sakit lainnya sudah hampir penuh atau BOR tinggi," ungkap Herman Man.
Ia menginstruksikan kepada para kepala puskesmas agar mengusahakan 50-100 orang divaksin per hari. Jika memungkinkan setiap kelurahan tersedia tempat untuk vaksinasi.