Profil Rustian, Sekretaris Utama BNPB yang Diamankan dalam OTT KPK

Rustian, Sekretaris Utama BNPB, diamankan dalam OTT KPK pada 13 Oktober 2026. Artikel menelusuri karier dan peran administrasinya di BNPB.

Pebrianto Eko Wicaksono
Profil Rustian, Sekretaris Utama BNPB yang Diamankan dalam OTT KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian.(Facebook BNPB)

Nama Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menjadi sorotan setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Ia termasuk di antara 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihak-pihak yang diamankan terdiri atas pejabat BNPB dan unsur swasta, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK). Menurut Budi, KPK menduga perkara itu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Sebelum diamankan, Rustian menjabat sebagai Sekretaris Utama BNPB, salah satu jabatan pimpinan tinggi madya yang mendukung administrasi dan tata kelola kelembagaan. Dalam publikasi resmi BNPB tercantum gelar akademisnya: Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes. Kariernya di BNPB mencakup sejumlah posisi strategis, antara lain menjabat Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan pada 2021, kemudian menjadi Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat di Kedeputian Bidang Penanganan Darurat, dan akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Utama oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pada 28 Juli 2023.

Tugas dan Fungsi Rustian Sebagai Sekretaris Utama BNPB

Sebagai Sekretaris Utama, Rustian mendukung pelaksanaan tugas BNPB melalui fungsi kesekretariatan dan administrasi kelembagaan. Struktur Sekretariat Utama BNPB mencakup beberapa unit kerja penting, antara lain Biro Perencanaan, Biro Keuangan, Biro Hukum, Biro Organisasi dan Kerja Sama, serta Biro Sumber Daya Manusia dan Umum.

Pada 3 November 2025, Rustian memimpin pelantikan dan pengalihan jabatan 59 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan harapan agar penyederhanaan birokrasi dapat membuat organisasi bekerja lebih profesional, dinamis, dan cepat.

Rustian juga tercatat aktif dalam pemantauan penanganan bencana di lapangan. Salah satu kunjungan yang tercatat adalah peninjauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau pada 14 Juni 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan karhutla dan kesiapan tim operasi pemadaman.

Rekomendasi