Wantimpres Klaim Pemerintah Sudah Akomodir Korban Pelanggaran HAM
Merdeka.com - Tragedi penembakan terhadap mahasiswa Trisakti sebagai pelanggaran hak asasi manusia masih menjadi penantian keluarga korban mendengar pernyataan maaf dari pemerintah. Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto mengatakan upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM sejatinya telah dilakukan pemerintah saat ini dengan dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional (DKN).
Usai menerima perwakilan keluarga korban penembakan kepada mahasiswa Trisakti, Sidarto menjelaskan tak lama usai peristiwa terjadi pemerintah sudah membentuk panitia khusus komisi kebenaran rekonsiliasi (KKR). Fungsi KKR tak berjalan mulus saat pihak keluarga korban menggugat sejumlah pasal yang ada di dalam Undang-Undang KKR tersebut. Padahal, jika KKR berlanjut menurut Sidarto keinginan keluarga korban terakomodir.
"Sesungguhnya kalau Undang-Undang KKR ada itu suatu jawaban dari keluarga korban. Mengenai restitusi, mengenai kompensasi, mengenai permintaan maaf, itu ada semua ada di situ," kata Sidarto di posko pemenangan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Jakarta Pusat, Jumat (8/2).
Ia menambahkan, jika KKR kembali dibentuk saat ini sudah tidak efektif lagi mengingat banyak saksi ataupun korban dari tragedi berdarah itu sudah tutup usia. Sementara terhadap Dewan Kerukunan Nasinal bagi Sidarto mampu mewadahi para keluarga korban mencari pertanggungjawaban negara atas pelanggaran HAM.
"Saya harapkan ini jadi suatu lembaga yang mampu menampung jeritan keluarga korban. Saya harapakan itu. Artinya ada satu sikap, ada satu pengakuan dari negara mengenai pelanggaran HAM itu," tukasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya