Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Wanita Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama wanita bawa anjing ke dalam masjid di sentul. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polisi menetapkan SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor sebagai tersangka penistaan agama. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sudah dikirimkan.

"Penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka dengan pasal persangkaan pasal 156a terkait penodaan atau penistaan agama," kata Kapolres Bogor AM Dicky kepada merdeka.com, Selasa (2/7).

Dicky mengatakan pihaknya akan langsung menahan SM. Sebelum ditahan, SM akan menjalani pemeriksaan kesehatan karena diduga mengidap gangguan kejiwaan.

Keterangan dari pihak keluarga, kata dia, SM memiliki riwayat gangguan jiwa dan dirawat di dua rumah sakit.

"Oleh karena itu terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, SM (52 tahun) membuat heboh jemaah di Masjid Al Munawaroh, kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6), karena masuk ke masjid tersebut dengan menggunakan alas kaki dan membawa anjing.

SM kemudian terlibat pertengkaran dengan salah satu jemaah masjid. Tindakan SM ini direkam oleh seseorang dan beredar luas di media sosial. Video tersebut viral dan menggegerkan jagat maya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP