Wali Kota Semarang tersangka, sekda mengaku lega
Merdeka.com - Sekda Kota Semarang nonaktif Ahmad Zaenuri mengaku lega begitu Wali Kota Semarang ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya dengan total nilai Rp 4 miliar.
Perasaan lega itu disampaikan oleh Ahmad Zaenuri melalui salah satu kuasa hukumnya Deny Septivian usai menjenguk Ahmad Zaenuri di tahanan titipan KPK di Polrestabes Semarang Jl Dr Sutomo Kota Semarang, Sabtu (17/3).
Deny menceritakan, Ahmad Zaenuri menyambut baik langkah dan keputusan KPK menetapkan Soemarmo menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.
"Pak Sekda menyambut baik apa yang dilakukan KPK dengan penetapan tersangka wali kota. Sebab dia bilang ke saya sehingga jelas siapa yang memerintah dan siapa yang menjalankan perintah untuk menyuap itu. Sekda juga menyatakan dia berjalan karena selalu ada perintah dari Wali Kota Soemarmo itu," ucap Deny Septivian.
Deny berharap dengan ditetapkannya wali kota Semarang sebagai tersangka beberapa saksi yang dalam persidangan sebelumnya terkesan tidak kompromi dengan hakim menjadi berubah dan berkata jujur. Dia berharap kasus suap dengan tersangka Sekda Ahmad Zaenuri ini menjadi terang benderang dan sejauh mana keterlibatan wali kota bisa jelas.
"Seharusnya dengan konteks seperti ini banyak saksi yang memberi keterangan berbeda dalam sidang sebelumnya untuk mengubah sikap dan itikad baik. Memberikan pernyataan kesaksian mereka dengan jujur," tukas Deny.
KPK menangkap tangan Ahmad Zainuri saat memberikan suap berupa uang kepada anggota DPRD Kota Semarang. Dia ditangkap bersama anggota DPRD di gedung DPRD Kota Semarang.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kecelakaan itu terjadi tepat di gerbang atau gardu tol yang melibatkan sekira lima kendaraan.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaWilayah Kelenteng Sam Poo Kong dulunya berada di pinggir laut. Kini jaraknya sekitar 7 km dari bibir pantai
Baca SelengkapnyaMasyarakat setempat menganggap sosoknya seperti "damar" atau lentera yang menerangi dalam gelap
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya