Wali Kota Malang Terbukti Langgar PPKM, Divonis Didenda Rp25 Juta
Merdeka.com - Wali Kota Malang, Sutiaji divonis bersalah kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara gowes ke Pantai Kondang Merak Kabupaten Malang. Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Malang menjatuhkan vonis denda Rp25 juta atau kurungan 15 Hari.
Sutiaji terbukti melanggar Pembatasan Sosial pada masa PPKM darurat level 3 Covid 19 di Kabupaten Malang. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 49 ayat 4 Jo Pasal 27C Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 atas Perubahan Perda Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Sidang kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tersebut dipimpin hakim tunggal, Farid Zuhri S.H., M.Hum, berlangsung pukul 09.30 WIB hingga 13.15 WIB dengan dihadiri para terdakwa.
"Ada tiga putusan hari ini. Selain Pak Sutiaji, ada juga Erik Setyo Santoso (Sekda Kota Malang), dan Arif Tri Sastyawan (Kabag Umum Pemkot Malang). Ketiganya dianggap bersalah melanggar prokes sesuai Pergub Jatim, pasal 49," kata Muhamad Aulia Reza Utama, Humas PN Kabupaten Malang, Selasa (12/10).
Hakim juga menjatuhkan vonis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso denda Rp15 juta atau kurungan 10 hari dan Kabag Umum, Arif Tri Sistiawan denda Rp10 juta atau kurang 8 hari.
Reza menegaskan terlait perbedaan jumlah denda dan putusan menjadi wewenang Hakim tunggal dalam sidang tersebut.
"Soal perbedaan besarnya denda dan masa kurungan itu wewenang Majelis Hakim. Kami hanya menjelaskan hasil putusan sidang hari ini saja," tegasnya.
Reza menambahkan, PN Kepanjen menjalankan sidang sesuai berkas yang dilimpahkan Polda Jatim. Hingga saat ini tiga berkas atas tiga nama tersebut di atas.
"Karena tiga berkas yang dilimpahkan, maka itu yang kita sidangkan," pungkasnya.
Kasus gowes (bersepeda) bermula dari rombongan Wali Kota Malang dan pejabatnya singgah di Pantai Kondang Merak Kabupaten Malang, Minggu (19/9). Padahal lokasi wisata pantai di Kabupaten Malang itu masih ditutup karena aturan PPKM yang masih level 3.
Video dan foto rombongan berjumlah sekitar 50 orang itu viral di media sosial, serta mengundang reaksi di tengah suasana masyarakat menjalani PPKM.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPingsan saat Penghitungan Suara, Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal
Seorang petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten meninggal dunia setelah pingsan saat penghitungan suara di TPS, Rabu (14/2) malam.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaBakar Bendera PDIP, Ketua RT di Malang Jadi Tersangka
Perbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca Selengkapnya