Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selama 20 hari di rutan Gedung Merah Putih KPK.
Pepen, panggilan Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi pembebasan lahan dan proyek pembangunan gedung sekolah.
"Para tersangka dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari terhitung sejak 6 Januari 2022 sampai 25 Januari 2022. Terdiri dari, RE dan WY di rutan gedung merah putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1).
Sementara, tersangka MB, MY dan JL di rutan KPK kavling C1. Untuk tersangka pemberi suap, yakni AA, LBM, SY dan MS ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur.
Dalam OTT di Bekasi kali ini, ada 9 tersangka yang terdiri dari pemberi dan penerima.
Adalah berperan sebagai pemberi hadiah yakni, AA swasta, LBM swasta, SY Direktur PT KBR dan PT HS dan MS Camat Rawa Lumbu.
Mereka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. [rhm]
Baca juga:
Konstruksi Hukum Kasus Walkot Bekasi Rahmat Effendi, Ada Istilah 'Sumbangan Masjid'
Penjelasan Kasus Gratifikasi Hingga Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi Ditangkap KPK
Sementara itu, Rahmat Effendi berperan sebagai penerima suap bersama empat tersangka lainnya, yakni MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal, MY Lurah Katisari, WY Camat Jatisampurna dan JL Kadis Permukiman.
Kepada penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan
pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan, Rahmat Effendi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
"Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," katanya dalam keterangannya, Rabu (5/1).
Tak berhenti di situ, Pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat terus bertambah. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penindakan KPK kembali mengamankan satu pihak lagi pada hari ini, Kamis (6/1). Jadi total pihak yang diamankan menjadi 14 orang.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," katanya dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Dia menyebut, awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun pada hari ini bertambah dua orang menjadi 14 pihak yang diamankan.
Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini yakni dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Namun, Ali tak merinci lebih jauh dua pihak yang baru diamankan tersebut terkait OTT Rahmat Effendi.
Baca juga:
Konstruksi Hukum Kasus Walkot Bekasi Rahmat Effendi, Ada Istilah 'Sumbangan Masjid'
Penjelasan Kasus Gratifikasi Hingga Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi Ditangkap KPK
Koalisi dengan Gerindra, Cak Imin Disebut Ingin Perkuat Daya Tawar PKB
Sekitar 9 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 19 Menit yang laluAlfamart Tunjuk Hotman Paris jadi Pengacara Lawan Pengendara Mercy Curi Cokelat
Sekitar 27 Menit yang laluPresiden Riau Merdeka Tabrani Rab Meninggal Dunia
Sekitar 28 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 48 Menit yang laluKronologi Karyawan Alfamart Pergoki Perempuan Naik Mercy Diduga Curi Cokelat
Sekitar 1 Jam yang laluEks Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sekitar 1 Jam yang laluPKB: Tak Ada Nama Lain, Prabowo-Cak Imin Capres dan Cawapres
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Sebut Surya Darmadi Tiba di Indonesia Siang Ini, Langsung ke Kejagung
Sekitar 1 Jam yang laluBukan di Singapura, Surya Darmadi Diduga Berada di China
Sekitar 1 Jam yang laluCak Imin Cerita Banyak yang Ganggu dan Hambat Koalisi PKB-Gerindra
Sekitar 1 Jam yang laluKetum PAN Janji KIB akan Sejahterakan Petani, Begini Caranya
Sekitar 2 Jam yang laluKasus Suap Bupati Pemalang, KPK Geledah Dua Lokasi di Jakarta Selatan
Sekitar 2 Jam yang laluAlfamart akan Bela Karyawan yang Diancam Pengendara Mercy Curi Cokelat
Sekitar 2 Jam yang laluIntip Gaya Perwira Polisi Pakai Baju Pramuka, Gagah Sambil Pegang Tongkat Komando
Sekitar 1 Jam yang laluCantik Bak Barbie, Ini Potret Ibu Kombes Heni Tania Pakai Seragam SMA
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 3 Hari yang laluPengacara Bawa Ahli Psikologi untuk Bharada E
Sekitar 7 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 38 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Sekitar 3 Jam yang laluPengacara Bawa Ahli Psikologi untuk Bharada E
Sekitar 7 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 38 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Sekitar 3 Jam yang laluPengacara Bawa Ahli Psikologi untuk Bharada E
Sekitar 7 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 38 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 2 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Senasib dengan Chelsea, Persebaya Juga Kecewa pada Kepemimpinan Wasit
Sekitar 28 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami