Walhi Desak Pemerintah Ungkap Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Merdeka.com - LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak pemerintah membeberkan nama-nama korporasi atau perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Jika pemerintah membeberkan perusahaan yang harus bertanggung jawab, maka seluruh biaya penanggulangan karhutla ditanggung korporasi, bukan negara.
"Sebenarnya, ketika terjadi kebakaran di Agustus kemarin, kita berharap negara melakukan dua hal yang penting. Satu, menetapkan status darurat pencemaran negara di seluruh provinsi. Yang kedua, membuka nama seluruh perusahaan yang terlibat pembakaran atau menjadi penyebab kebakaran. Kenapa ini penting segera dilakukan? Agar segala biaya penanggulangan dan pemulihan itu menjadi tanggung jawab pelaku. Konstiusi kita memungkinkan hal itu terjadi," jelas Juru Kampanye Walhi, Zenzi Suhadi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
Namun, lanjutnya, negara tak melakukan dua hal tersebut. Dengan mengeluarkan dana penanggulangan dari APBN, Zenzi menilai negara justru mensubsidi pelaku kejahatan di Indonesia. Hal ini tak boleh terus terjadi.
"Karena akan mengubah pola pikir pemerintah bagaimana kebakaran itu memang ditunggu setiap tahun. Kebakaran ini menjadi proyek penanggulangan. Ini tidak boleh," tegasnya.
Walhi juga meminta pemerintah menetapkan status darurat pencemaran negara. Setelah mengumumkan nama korporasi yang terlibat, penegakan hukum dilaksanakan. Tujuannya adalah menghentikan kejahatan di lokasi karhutla dan menyasar siapa yang sebenarnya sebagai penikmat keuntungan dari penderitaan rakyat Indonesia oleh pencemaran udara akibat karhutla.
"Selama penegakan hukum itu tidak menyasar orang-orang yang menjadi pemilik dari grup-grup yang membawahi perusahaan-perusahaan ini maka efek jera itu tidak bisa terjadi," ujarnya.
Untuk mencegah karhutla terulang kembali, Zenzi juga meminta agar pemerintah memulihkan fungsi ekosistem gambut, di samping penegakan hukum untuk penghentian kejahatan lingkungan. Jika dua hal itu tak dilaksanakan secara serius, risiko kebakaran hutan bisa meningkat.
Menurutnya kendati terjadi penurunan titik api dari 2016 sampai 2018, risiko kebakaran ekosistem gambut di Indonesia justru meningkat. Penyebabnya, kawasan yang tahun sebelumnya rentan kebakaran masih berstatus rentan. Selain itu juga disebabkan pembukaan lahan baru masih tetap terjadi di ekosistem gambut di enam provinsi yang saat ini terjadi karhutla dan di provinsi lainnya.
"Sebenarnya risiko kebakaran kita akan terus meningkat setiap tahun dan kita akan terus dihantui situasi seperti ini dan negara juga akan menanggung kerugian yang berlipat baik itu perekonomian di tingkat masyarakat maupun beban penanggulangan di pemerintah. Selanjutnya juga ke depan, yang akan menjamin kebakaran tidak akan terulang lagi, kami pikir harus segera dipulihkan daya tampung dan daya dukung sistem gambut bagaimana caranya izin-izin yang berada dalam ekosistem gambut itu harus segera dicabut dan dipulihkan," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya