Wakil Wali Kota Serang Ingatkan ASN Tidak Bekingi Pengusaha Tempat Hiburan Malam
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memidanakan pengusaha hiburan malam yang merusak segel. Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menuturkan, ancaman pidana tersebut sesuai ketentuan pasal 232 ayat 1 KUHP. Subadri mengatakan, Pemkot Serang tidak pernah mengeluarkan izin untuk tempat hiburan malam yang berujung kemaksiatan. Dia juga kerap menerima aspirasi dan keluhan masyarakat karena terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam.
"Ya ada pidana, kami juga mengacu ke peraturan ada cantolan hukumnya. Saya sudah ngobrol kemarin sudah sepakat untuk tidak membuka," katanya.
Dia menuturkan, keberadaan tempat hiburan malam sudah jauh melenceng dari perizinan. Mengingat, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelengaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang mengatur tentang hiburan malam belum rampung. Subadri menegaskan akan mencabut izin usaha yang telah disalahgunakan.
"Kalau izinnya di ubah awalnya resto jadi tempat esek-esek, tempat maksiat segala macam, ya jelas Pemkot tidak pernah mengizinkan. Pasti semuanya dicabut karena bukan resto lagi," tegasnya.
Dia juga akan menindak tegas jika ada pegawai Pemkot Serang yang terlibat dalam membekingi tempat-tempat hiburan malam di Kota Serang.
"Ya akan kami tindak kalau jelas ada ASN yang membekingi hal itu. Lihat tingkat kesalahannya sejauh mana. Honorer mah gampang ya," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menyegel sejumlah tempat hiburan malam yang berkedok resto. Dalam kegiatan tersebut puluhan botol miras dan puluhan wanita penghibur diamankan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Stasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaTNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaEfek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca SelengkapnyaPotret rumah seorang pensiunan TNI AL yang ada di tengah hutan di Sumedang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca Selengkapnya