Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih resmi jadi tahanan KPK

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih resmi jadi tahanan KPK eni maulani saragih pakai rompi KPK. ©2018 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni M Saragih (EMS) pada Sabtu (14/7) malam. Eni diduga terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Eni keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.50 WIB dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan KPK. Eni menolak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan.

"Enggak. Enggak ada," ujarnya sembari memasuki mobil tahanan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Eni ditahan selama 20 hari pertama di Gedung KPK lama di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di rutan yang sama KPK juga menahan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang diduga sebagai pemberi suap kepada politikus Golkar itu.

"EMS ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling K-4," kata Febri. Eni sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menyampaikan Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes. Eni ditangkap pada Jumat (13/7) sore di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Dan di tempat yang berbeda, tim KPK mengamankan staf sekaligus keponakan Eni, Tahta Maharaya dengan barang bukti uang sebesar Rp 500 juta.

Basaria mengatakan Tahta diperintahkan Eni mengambil uang tersebut dari sekretaris Johannes di Graha BIP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat siang. Uang Rp 500 juta ini disebut merupakan penerimaan keempat sejak Desember 2017.

Eni disebut menerima uang pertama kali sebesar Rp 2 miliar. Pada Maret 2018 kembali menerima Rp 2 miliar, penerimaan ketiga sebesar Rp 300 juta pada Juni lalu dan penerimaan keempat Rp 500 juta saat OTT berlangsung.

Pemberian uang ini diduga untuk memuluskan proses penandatangan kerjasama terkait pembanguann PLTU Riau-1. Uang ini diduga sebagai komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dalam kasus ini KPK juga mengamankan suami Eni, M Al Khafidz untuk dimintai keterangan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya