Wakil Bupati Kampar polisikan warga terkait utang Rp 550 juta
Merdeka.com - Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali melaporkan seorang warga bernama Kamaruddin ke Mapolda Riau, dalam dugaan kasus penipuan. Akibat kejadian ini, tandem Jefry Noer memimpin Kampar itu merugi hingga Rp 550 juta.
"Yang bersangkutan melapor pada Kamis 22 Januari lalu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Senin (25/1).
Kasus ini masih dalam penyelidikan, sebab pengumpulan alat bukti dan pemanggilan saksi dilakukan untuk membuat terang kasus ini.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Bagaimana penipuan itu terjadi? “Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu,“ terangnya. “Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok,“ imbuhnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana cara penipuan BRI dengan tawaran pinjaman? “Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039,“ narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
-
Gimana cara menolak pinjam uang? Dalam laman islam.nu.or.id disebutkan tiga macam situasi yang memungkinkan kita untuk menolak memberikan pinjaman.
Menurut Guntur, kejadian berawal sewaktu Kamaruddin pada 21 Januari 2013 menemui Ibrahim Ali di rumah dinas Wakil Bupati Kampar di Jalan Letnan Boyak.
"Dalam pertemuan itu, Kamaruddin mengutarakan niatnya membeli Hotel Asean di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Ketiadaan dana, Kamarudin ingin meminjam sejumlah uang kepada korban," katanya.
Dengan bujuk rayunya, Kamaruddin memperlihatkan beberapa kontrak kerja yang diperolehnya kepada Ibrahim Ali. Pelaku juga memperlihatkan bukti notaris dari kontrak kerja itu.
"Kepada Ibrahim Ali, pelaku menyebut akan melunasi uangnya dalam waktu singkat, jika kontrak proyek tersebut cair. Pelaku juga menunjukkan surat bagi hasil dari pembelian hotel tersebut," jelasnya.
Yakin dengan ucapan pelaku, Ibrahim Ali kemudian menyerahkan uang Rp 550 juta dan disertai kuitansi. Begitu uang diambil, pelaku pergi dan berjanji segera melunasinya.
"Tiga tahun berlalu, pelaku tidak pernah mengembalikan uang tersebut. Setelah dicek, ternyata pelaku tidak pernah bertransaksi jual beli hotel tersebut," ucap Guntur.
Merasa tertipu, Ibrahim Ali kemudian melapor ke SPKT Polda Riau. Dia ingin pelaku diproses sesuai aturan berlaku, sementara uangnya dikembalikan lagi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSetelah tak ada kabar, keluarga melapor ke polisi. Mereka mengirim pesan singkat agar orangtua tidak mencari karena mengaku sudah bahagia.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan puluhan karung yang berisi uang yang hancur dan sudah menjadi sampah.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca Selengkapnya