Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub Sulut tegaskan daerahnya tak perlu impor beras

Wagub Sulut tegaskan daerahnya tak perlu impor beras beras. shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan masih memiliki stok beras yang cukup dan tidak perlu mengimpor beras dari luar negeri. Wilayah paling utara NKRI ini masih memiliki ketahanan pangan yang kuat sehingga dapat menghidupi masyarakat dengan beras lokal.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, terkait kebijakan impor beras nasional menyatakan stok beras lokal masih cukup.

"Kalau Sulut sendiri tidak perlu impor beras. Kita tidak perlu beras dari luar karena kita swasembada beras. Stok kita cukup," kata Steven Kandouw saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/1) malam.

Dia tak bisa berkomentar lebih soal kebijakan yang diambil pemerintah pusat lewat Kementerian Perdagangan ini. Menurutnya, pemerintah memiliki perhitungan sendiri dalam mengambil kebijakan tersebut.

"Kalau kebijakan (impor beras) secara nasional itu saya tidak bisa bilang setuju atau tidak. Itu kebijakan pemerintah pusat. Yang jelas stok beras Sulut cukup," pungkas Kandouw.

Diketahui sebelumnya, meski Kementerian Pertanian telah memastikan pasokan beras lokal aman hingga masa panen Maret 2018 mendatang, Kementerian Perdagangan tetap membuka keran impor beras di awal tahun ini. Sekitar 500 ton beras asal Thailand dan Vietnam bakal masuk ke tanah air di penghujung Januari ini.

Alasannya, impor beras dilakukan untuk menutup kekurangan pasokan dan lonjakan harga pasaran. Dengan demikian diharapkan dapat menjaga stabilitas harga serta tak memberikan beban ke masyarakat.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024

Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024

Bayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Hanya 600 Ton, Menteri Zulhas Buka Keran Impor Bawang Putih 300 Ribu Ton

Kebutuhan Hanya 600 Ton, Menteri Zulhas Buka Keran Impor Bawang Putih 300 Ribu Ton

Zulkifli bilang kebutuhan bawang putih di masyarakat hanya mencapai 600 ton. Namun dia membuka keran impor bawang putih hingga 300 ribu ton.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini

Cak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini

Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.

Baca Selengkapnya
Bertemu Petani Tebu di Nganjuk, Ganjar Dicurhati soal Impor Gula

Bertemu Petani Tebu di Nganjuk, Ganjar Dicurhati soal Impor Gula

Ganjar menerima keluhan para petani tebu di Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk,

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya