Viral Pengemudi BMW Cantik di Malang Pakai Plat Tak Senonoh ’N 3 NEN’ Demi Konten TikTok
Pelaku mengaku memasang plat nomor tersebut hanya untuk kebutuhan konten media sosial.
Video viral beredar di media sosial menampilkan sebuah mobil sedan BMW dengan plat berbau tidak senonoh bertuliskan N 3 NEN melintasi kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang.
Belakangan diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh perempuan berinisial RS (22) asal Pekanbaru. Pelaku mengaku memasang plat nomor tersebut hanya untuk kebutuhan konten media sosial.
"Ini untuk kebutuhan konten di TikTok saja. Ya untuk konten sinematik atau jedag-jedug saja,” ucap RS saat memberikan klarifikasi di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (15/02).
RS mengaku mobil tersebut milik temannya. Namun dirinya yang memberi ide pembuatan konten sekaligus dan mengemudikan mobil tersebut. Sementara plat dibelinya secara online.
“Itu mobil teman saya. Untuk kontennya, saya yang membantu. Kalau plat belinya di online kayaknya,” ungkapnya.
Minta Maaf
RS akhirnya menyadari bahwa plat tersebut tidak patut dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Plat ini tidak senonoh. Saya minta maaf serta mengakui perbuatan saya. Ini merugikan dan saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini. Saya minta maaf,” ujarnya.
Didenda Maksimal Rp500.000
Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan pengemudi dan mobil BMW tersebut pada Jumat (14/02) malam setelah sebelumnya ramai menjadi perbincangan luas di media sosial.
Hasil penyelidikan diketahui plat mobil tersebut palsu yang seharusnya terpasang adalah N 1688 ABG.
"Nopol aslinya itu N 1688 ABG. Kami menilang berdasarkan Pasal 280 dan denda maksimal Rp500 ribu,” kata Kompol Agung Fitransyah, Satlantas Polresta Malang Kota, Sabtu (15/02).
Kompol Agung juga meminta pengemudi mobil BMW itu untuk mengganti N 3 NEN dengan yang aslinya. RS pun menyadari kesalahannya dan bersedia mengganti dengan plat yang seharusnya yakni N 1688 ABG.
"Kami meminta pengemudi langsung mengganti nopol asli. Dia juga kooperatif," katanya.
Penggunaan nomor polisi tidak senonoh, tegas Kompol Agung, tidak bisa dibenarkan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan berkendara. Plat tersebut dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain.
Kompol Agung juga menambahkan bahwa penindakan ini sejalan dengan Ops Keselamatan Semeru 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.