Advertisement
KPI memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Advertisement
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Hal itu, diputuskan usai melakukan pemanggilan terhadap Lembaga Penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi