VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan P3SPS

Luluk Handayani Sukmawati Putri
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo (Merdeka.com)

KPI memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Hal itu, diputuskan usai melakukan pemanggilan terhadap Lembaga Penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi

Rekomendasi