Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasan terkait Aipda Robig Zaenudin melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) pada Minggu (24/11) dini hari.
Kombes Irwan hadir didampingi Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela.
Hasil pemeriksaan seperti disampaikan Kombes Aris bahwa Robig empat kali mengeluarkan tembakan. Robig melakukan itu bukan dalam rangka membubarkan tawuran.
Kombes Pol Irwan meminta maaf kepada keluarga korban dan siap bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat anggotanya.