Kasus istri marahi suami mabuk menjadi perhatian Jaksa Agung ST Burhanuddin. Valencya alias Nengsy Lim dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Kejari Karawang. Jampidum diminta melakukan eksaminasi khusus terkait perkara itu.
Para jaksa menangani perkara akan diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Aspidum Kejati Jawa Barat ditarik ke Kejagung untuk memudahkan pemeriksaan.