VIDEO: Penjelasan Mendikdasmen PPDB Diganti jadi SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru
Kini yang berlaku Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kini yang berlaku Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025 dan sistem baru tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menekankan bahwa sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," kata Abdul Mu'ti dikutip dari akun YouTube Kemdikdasmen, pada Jumat (31/1).