Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi memberi penjelasan detail mengenai duduk persoalan hingga memanggil Babinsa TNI. Awalnya PT. Ciputra Internasional melaporkan warga Ari Tahiru tentang penyerobotan tanah pada 15 April 2021

Kasus ditangani penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara. Karena sudah masuk penyelidikan Satreskrim Polresta Manado mendatangi lokasi di Kelurahan Tingkulu. Ternyata di sana masih ditemukan pekerja dan alat berat