VIDEO: Penampakan Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung Kasus Korupsi CPO Wilmar Group

Lembaran uang pecahan Rp100 ribu bernilai total Rp2 triliun dipertontonkan di halaman Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (17/6).

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Penampakan Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung Kasus Korupsi CPO Wilmar Group
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai menangkap Zarof Ricar di wilayah Bali, pada Kamis (24/10/2024) sore. (Liputan6.com/Herman Zakharia) (@ 2024 merdeka.com)

Lembaran uang pecahan Rp100 ribu bernilai total Rp2 triliun dipertontonkan di halaman Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa, 17 Juni 2025.

Tumpukan uang tunai tersebut merupakan hasil penyitaan dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang melibatkan lima korporasi di bawah Wilmar Grup.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Multimas Nabati Asahan; PT Multinabati Sulawesi; PT Sinar Alam Permai; PT Wilmar Bioenergi Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Rekomendasi