Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama telah meresmikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
Baca juga:
Pergi Haji Tanpa Antre, Petualangan dari RI ke Mekkah Lewati 'Jalan Tikus'
Biaya Penerbangan Haji Turun Jadi Rp32,74 Juta, Ini Pertimbangan Garuda Indonesia
Menag Berencana Ubah Mekanisme Pembayaran Biaya Haji untuk Mudahkan Jemaah
Biaya Haji Jadi Rp49,8 Juta, Komisi VIII Jamin Tak Ada Penurunan Kualitas Layanan
Jemaah Haji yang Lunas Tunda Tahun 2020 Tidak Dibebankan Biaya Pelunasan di 2023