Sidang pembunuhan bos rental mobil yang melibatkan tiga personel TNI Angkatan Laut (AL) dilanjutkan pada Senin (10/3) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Agenda persidangan pada hari ini oditur militer akan membacakan tuntutan bagi ketiga terdakwa yakni Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli dan Rafsin Hermawan.
Hakim militer di awal sidang tuntutan langsung memberi pertanyaan tegas kepada tiga prajurit terdakwa penembak bos rental. Menunjuk Rafsin sebagai terdakwa tiga, hakim militer pun geram mendengar jawabannya.
"Tahu agenda sidang hari ini? Apa terdakwa tiga (Rafsin)? Ahh.. Hari ini agenda sidang tuntutan Oditur militer," ujar Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.