VIDEO: Kronologi Polisi Mabuk Bakar Baliho Bergambar Jokowi & Ganjar di Buton Tengah
Bintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
polisi kriminal![VIDEO: Kronologi Polisi Mabuk Bakar Baliho Bergambar Jokowi & Ganjar di Buton Tengah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/9/8/1694142018783-ysett.jpeg)
Seorang anggota polisi berinisial AI membakar baliho calon presiden Ganjar Pranowo, di Buton Tengah, Selasa, 5 September.
![Kronologi Polisi Mabuk Bakar Baliho Bergambar Jokowi & Ganjar di Buton Tengah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/8/1694141888163-ex5l1.png)
Kronologi Polisi Mabuk Bakar Baliho Bergambar Jokowi & Ganjar di Buton Tengah
Anggota polisi tersebut diketahui berdinas di Polres Buton Tengah.
- VIDEO: Detik-Detik Polisi Geledah Al-Zaytun Usai Tahan Panji Gumilang, Ponpes Dijaga Ketat
- VIDEO: Kapolri Listyo Sigit Blak-blakan Gaji Polisi Naik 8 Persen, Sudah Ideal?
- VIDEO: Polisi Lakukan Hal Tak Terduga saat Cek Penjara Tengah Malam Lihat Tahanan Meringkuk
- VIDEO: Kronologi Bentrokan Bitung, Kini Sudah Aman Terkendali
- Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon
- Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton membenarkan saat dikonfirmasi. Dia mengatakan, aksi ini dilakukan sekitar pukul 3 dini hari.
Bintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Dalam gambar beredar, baliho yang dibakar terdapat gambar Presiden Joko Widodo, Megawati, Ganjar Pranowo, dan Ketua DPC PDIP Buton Tengah Samahuddin. Baliho dengan ukuran 2,5X4 meter itu, nyaris habis terbakar.
Kedua pelaku terancam pasal 170 ayat (1) KHUP junto pasal 406 KUHP. Ancaman hukuman yakni 5 tahun enam bulan penjara.