Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16), kakak-beradik berniat menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka yang ditahan di Polres Tangerang Selatan, menjadi viral di media sosial.
Farrel mengatakan aksi yang dilakukan dirinya dan sang adik adalah spontan, karena tak tega melihat ibunya di penjara dengan tuduhan melakukan penggelapan uang dan handphone.
Baca Juga
Legislator Apresiasi Kenaikan Kepercayaan Polri, Bukti Reformasi Berhasil Dirasakan Publik
"Ya karena saya enggak tegang ngeliat ibu saya yang tidak bersalah sedikit pun, tiba-tiba ditahan," kata Farrel saat RDPU dengan Komisi III, Senin (24/3).